Minggu, 23 Maret 2025

Mabes Polri Tangani Kode Etik, Polda NTT Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Mantan Kapolres Ngada

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Maret 2025 11:50 WIB
Mabes Polri Tangani Kode Etik, Polda NTT Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Mantan Kapolres Ngada
ist
Mabes Polri Tangani Kode Etik, Polda NTT Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Mantan Kapolres Ngada

digtara.com - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, Polda NTT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kkasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia enam tahun di Kota Kupang.

Baca Juga:

AKBP Fajar saat ini tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mabes Polri, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan, kasus pidana umum yang menjerat mantan anak buahnya itu akan dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda NTT untuk segera diproses lebih lanjut.

Kasus yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangani oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.

"Untuk kasus yang selanjutnya secara pidana umumnya kami akan lakukan penyidikan di (Polda) NTT." jelas Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahu Monang Silitonga, dalam keterangannya Kamis (13/3/2025) malam.

Menurut Daniel kasus kekerasan seksual ditangani penyidik Ditreskrimum Polda NTT. Sedangkan untuk kasus kode etik secara internal dilakukan di Mabes Polri oleh Divisi Porpam Polri.

Saat ini AKBP Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Propam Mabes Polri untuk proses kode etik secara internal.

Setelah proses secara kedinasan di Mabes Polri selesai, maka untuk proses pidana umum dalam kasus kekerasan seksual akan ditangani oleh Polda NTT.

"Sekarang ini dia sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk kode etik (di Mabes Polri)," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini untuk kasus kekerasan seksual yang masuk pidana umum, penyidik Polda NTT telah berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap AKBP. Fajar di Mabes Polri.

"(Penyidik Poloda NTT) sedang dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelaku karena harus sinkron keterangan antara saksi dan pelaku," ujarnya.

Untuk kasus kekerasan seksual anak berusia enam tahun, saat ini masih dilakukan pendalaman. Apalagi ini korbannya anak-anak maka penyidikan dilakukan secara berhati-hati sehingga tidak mencederai hak-hak dari para korban maupun keluarganya.

Kapolda Daniel Tahi Monang Silitonga, dirinya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri bahwa setelah dilakukan penyelesaian kedinasan di Mabes Polri maka secara pidana, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akan diserahkan ke Polda NTT untuk menindaklanjuti kasus pidana umumnya.

Ia menjelaskan, terkait dugaan keterlibatan orang lain pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan dengan sangat hati-hati, sebab keterkaitan dengan harga diri seseorang, atau membuka aib orang dengan tidak benar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Dua Anggota Lantas Polda NTT di PTDH

Dua Anggota Lantas Polda NTT di PTDH

Polda NTT Siapkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi

Polda NTT Siapkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi

Tokoh Agama dan Aktivis di Kupang-NTT Tuntut Kapolda NTT Tuntaskan Kasus Pencabulan Mantan Kapolres Ngada

Tokoh Agama dan Aktivis di Kupang-NTT Tuntut Kapolda NTT Tuntaskan Kasus Pencabulan Mantan Kapolres Ngada

Tujuh PJU dan Delapan Kapolres Dimutasi, Kapolda NTT Sampaikan Sejumlah Pesan soal Profesionalisme dan Dedikasi

Tujuh PJU dan Delapan Kapolres Dimutasi, Kapolda NTT Sampaikan Sejumlah Pesan soal Profesionalisme dan Dedikasi

Komentar
Berita Terbaru