Senin, 31 Agustus 2026

Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Februari 2025 14:03 WIB
Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya
istimewa
Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya

Saat diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota, tersangka EN juga mengakui perbuatannya.

Baca Juga:

"Telah dilakukan penahanan, dan (tersangka) terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," sebut Kombes Aldinan Manurung.

Lebih lanjut dikatakan, setelah berkas perkara rampung, segera diserahkan dan dilimpahkan ke kejaksaan sebagai penuntut umum untuk diteliti lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Komentar
Berita Terbaru