Gandeng Polwan Polresta Kupang Kota, Petugas Lapas Geledah Lapas Perempuan Kupang
Imanuel Lodja - Jumat, 08 November 2024 09:30 WIB
istimewa
Gandeng Polwan Polresta Kupang Kota, Petugas Lapas Geledah Lapas Perempuan Kupang
digtara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang menggandeng Polisi Wanita (Polwan) dari Polresta Kupang Kota untuk pencegahan terhadap keamanan di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.
Baca Juga:
Petugas Lapas dan Polwan Polresta Kupang Kota menggeledah setiap ruangan atau kamar tidur dari seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (6/11/2024) malam.
Selain
penggeledahan kamar, juga dilakukan penggeledahan terhadap
barang-barang milik pribadi, serta penggeledahan badan WBP yang
berjumlah 77 orang.
Kapolresta
Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kepala Satuan
(Kasat) Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro mengatakan, kepolisian
mendukung kegiatan tersebut, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di
dalam lingkungan Lapas Perempuan Kupang.
"Kami
sangat mendukung upaya dari pihak Lapas Perempuan Kupang, karena
merupakan upaya deteksi dini atau pencegahan terhadap potensi gangguan
keamanan dan ketertiban di dalam Lapas itu sendiri," jelasnya.
Hal
ini juga merupakan bentuk kerjasama lintas sektoral yang harus selalu
dibangun dan bahkan ditingkatkan, utamanya dalam menjaga keamanan, serta
meminimalisir segala potensi gangguan yang dapat membahayakan warga
binaan pemasyarakatan dan petugas Lapas.
"Pada
kegiatan razia tadi malam, anggota Polwan dari Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kupang Kota diterjunkan untuk membantu
petugas dari Lapas Perempuan. Kerjasama ini juga, merupakan salah satu
bentuk sinergitas menjaga keamanan di Kota Kupang," tandas mantan
Kapolsek Alak ini.
Sebelum
melakukan penggeledahan, terlebih dahulu digelar apel dan pemberian
arahan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang Dewi
Adriani.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dalam penggeledahan ini, tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan. Aparat keamanan dan petugas Lapas tetap menghimbau kepada para warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang agar patuh dan taat pada aturan di lembaga tersebut serta menjalani masa binaan hingga bisa bebas.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Komentar
Berita Terbaru
Kode Redeem Free Fire Terbaru 11 Juli 2026, Klaim Skin Senjata hingga Bundle Karakter Gratis
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap
ANTAM dan UBS Kompak Naik! Cek harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 11 Juli 2026
Spanyol Singkirkan Belgia 2-1, Gol Telat Mikel Merino Antar La Furia Roja ke Semifinal Piala Dunia 2026
5 HP Gaming Terbaik Harga Rp2 Jutaan Tahun 2026, Performa Kencang untuk Main ML hingga PUBG
Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU
Kode Redeem Free Fire Terbaru 10 Juli 2026: Buruan Klaim Skin, Bundle, dan Item Gratis