Gandeng Polwan Polresta Kupang Kota, Petugas Lapas Geledah Lapas Perempuan Kupang
Imanuel Lodja - Jumat, 08 November 2024 09:30 WIB
istimewa
Gandeng Polwan Polresta Kupang Kota, Petugas Lapas Geledah Lapas Perempuan Kupang
digtara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang menggandeng Polisi Wanita (Polwan) dari Polresta Kupang Kota untuk pencegahan terhadap keamanan di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.
Baca Juga:
Petugas Lapas dan Polwan Polresta Kupang Kota menggeledah setiap ruangan atau kamar tidur dari seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (6/11/2024) malam.
Selain
penggeledahan kamar, juga dilakukan penggeledahan terhadap
barang-barang milik pribadi, serta penggeledahan badan WBP yang
berjumlah 77 orang.
Kapolresta
Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kepala Satuan
(Kasat) Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro mengatakan, kepolisian
mendukung kegiatan tersebut, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di
dalam lingkungan Lapas Perempuan Kupang.
"Kami
sangat mendukung upaya dari pihak Lapas Perempuan Kupang, karena
merupakan upaya deteksi dini atau pencegahan terhadap potensi gangguan
keamanan dan ketertiban di dalam Lapas itu sendiri," jelasnya.
Hal
ini juga merupakan bentuk kerjasama lintas sektoral yang harus selalu
dibangun dan bahkan ditingkatkan, utamanya dalam menjaga keamanan, serta
meminimalisir segala potensi gangguan yang dapat membahayakan warga
binaan pemasyarakatan dan petugas Lapas.
"Pada
kegiatan razia tadi malam, anggota Polwan dari Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kupang Kota diterjunkan untuk membantu
petugas dari Lapas Perempuan. Kerjasama ini juga, merupakan salah satu
bentuk sinergitas menjaga keamanan di Kota Kupang," tandas mantan
Kapolsek Alak ini.
Sebelum
melakukan penggeledahan, terlebih dahulu digelar apel dan pemberian
arahan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang Dewi
Adriani.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dalam penggeledahan ini, tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan. Aparat keamanan dan petugas Lapas tetap menghimbau kepada para warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang agar patuh dan taat pada aturan di lembaga tersebut serta menjalani masa binaan hingga bisa bebas.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan
Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT
37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta
Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU
Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Komentar
Berita Terbaru
Cara Mengaktifkan SPayLater di Shopee, Simak Syarat dan Langkah Verifikasinya
Cara Klaim DANA Kaget 2026, Simak Langkah dan Tips Aman Hindari Link Palsu
INISNU Temanggung Gas Pengusulan KH Subuki Jadi Pahlawan Nasional, DPR RI Siap Kawal
KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Sita Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar
Kemnaker Buka Layanan MagangHub di Jakarta 16 Oktober, Ini Jadwal dan Lokasinya
Viral Pencurian Motor Jemaat Gereja di Sunggal, 2 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Perwira dan Anggota Polres Alor Ikut Mapping dan Konseling Psikologi Sebelum Pegang Senpi Dinas Polri