Gandeng Polwan Polresta Kupang Kota, Petugas Lapas Geledah Lapas Perempuan Kupang
Imanuel Lodja - Jumat, 08 November 2024 09:30 WIB
istimewa
Gandeng Polwan Polresta Kupang Kota, Petugas Lapas Geledah Lapas Perempuan Kupang
digtara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang menggandeng Polisi Wanita (Polwan) dari Polresta Kupang Kota untuk pencegahan terhadap keamanan di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.
Baca Juga:
Petugas Lapas dan Polwan Polresta Kupang Kota menggeledah setiap ruangan atau kamar tidur dari seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (6/11/2024) malam.
Selain
penggeledahan kamar, juga dilakukan penggeledahan terhadap
barang-barang milik pribadi, serta penggeledahan badan WBP yang
berjumlah 77 orang.
Kapolresta
Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kepala Satuan
(Kasat) Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro mengatakan, kepolisian
mendukung kegiatan tersebut, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di
dalam lingkungan Lapas Perempuan Kupang.
"Kami
sangat mendukung upaya dari pihak Lapas Perempuan Kupang, karena
merupakan upaya deteksi dini atau pencegahan terhadap potensi gangguan
keamanan dan ketertiban di dalam Lapas itu sendiri," jelasnya.
Hal
ini juga merupakan bentuk kerjasama lintas sektoral yang harus selalu
dibangun dan bahkan ditingkatkan, utamanya dalam menjaga keamanan, serta
meminimalisir segala potensi gangguan yang dapat membahayakan warga
binaan pemasyarakatan dan petugas Lapas.
"Pada
kegiatan razia tadi malam, anggota Polwan dari Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kupang Kota diterjunkan untuk membantu
petugas dari Lapas Perempuan. Kerjasama ini juga, merupakan salah satu
bentuk sinergitas menjaga keamanan di Kota Kupang," tandas mantan
Kapolsek Alak ini.
Sebelum
melakukan penggeledahan, terlebih dahulu digelar apel dan pemberian
arahan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang Dewi
Adriani.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dalam penggeledahan ini, tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan. Aparat keamanan dan petugas Lapas tetap menghimbau kepada para warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang agar patuh dan taat pada aturan di lembaga tersebut serta menjalani masa binaan hingga bisa bebas.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Komentar
Berita Terbaru
AC Milan Kalahkan Venezia 2-0, Rossoneri Puncaki Klasemen Serie A 2026/2027
Manchester City Hajar Crystal Palace 4-1, The Citizens Puncaki Klasemen Premier League 2026/2027
ANTAM UBS Turun Lagi, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 29 Agustus 2026
Mantan Wapres Jusuf Kalla Keliling Flores Pantau Korban Gempa Bumi
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur