Jumat, 28 Agustus 2026

Polda NTT Limpahkan Kasus RSP Boking yang Rugikan Negara hingga Rp 16 Miliar Lebih

Imanuel Lodja - Rabu, 23 Oktober 2024 13:03 WIB
Polda NTT Limpahkan Kasus RSP Boking yang Rugikan Negara hingga Rp 16 Miliar Lebih
istimewa
Polda NTT Limpahkan Kasus RSP Boking yang Rugikan Negara hingga Rp 16 Miliar Lebih

Pembangunan RSP Boking dengan nilai Rp 17.459.000.000, waktu pelaksanaan 80 hari kalender dari tanggal 11 Oktober s/d 30 Desember 2017 dengan penyedia jasa PT Tangga Batu Jaya Abadi.

Baca Juga:

Seluruh pekerjaan pembangunan RSP Boking disub kontrakan kepada Andrew Feby Limanto yang tidak sesuai Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 yang sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pengawasan pembangunan RSP Boking, dan pembayaran telah dilakukan 100 persen sesuai dengan kontrak.

Pengawasan pembangunan RSP Boking dengan nilai kontrak Rp 199.850.000, waktu pelaksanaan 75 hari kalender dari tanggal 16 Oktober 2017 hingga 30 Desember 2017, dengan penyedia jasa CV Desakon perwakilan Soe.

Dalam pelaksanaan pengawasan pembangunan RSP Boking tidak melibatkan tenaga ahli dalam kontrak dan telah terbayar 100 persen dari nilai kontrak.

"Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 16.526.472.800 berdasarkan laporan hasil audit kerugian keuangan negara nomor: PE.04.03/LHP-586/PW24/5/2022 tanggal 29 Desember 2022," tandas Kabid Humas.

Penyidik sudah mengamankan barang bukti dokumen penyusunan anggaran, perencanaan, proses pengadaaan, pelaksanaan kontrak, pengawasan dan pembayaran (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan) serta aliran penggunaan dana pembayaran (Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan) terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Pembangunan RSP. Boking TA. 2017.

Juga diamankan fee pinjam bendera PT TBJA Rp 292.000.000 (uang tunai) serta bukti penyetoran ke kas daerah Kabupaten TTS soal uang pengawasan pembangunan RSP Boking sebesar Rp 181.700.000.

Terkait dengan ini, penyidik juga sudah meminta audit keteknikan kepada Politeknik Negeri Kupang.

Kemudian dilakukan gelar perkara menaikan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Polres TTS. "Permintaan audit kerugian keuangan negara/daerah kepada BPKP perwakilan NTT," tandas Kabid.

Perkara tindak pidana korupsi pembangunan RSP Boking kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT dilanjutkan dengan pemeriksaan 72 orang saksi.

KPK RI juga sudah melakukan supervisi serta audit keteknikan di lokasi pekerjaan pembangunan RSP Boking oleh KPK RI, Kejaksaan Tinggi NTT, Penyidik Subdit 3 Ditreskrimsus dan auditor BPKP Perwakilan NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende

Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende

Sejumlah Mapolsek dan Pospol di Flores Rusak Akibat Gempa, Anggota Polri Tetap Berbaur Bantu Warga Terdampak

Sejumlah Mapolsek dan Pospol di Flores Rusak Akibat Gempa, Anggota Polri Tetap Berbaur Bantu Warga Terdampak

Komentar
Berita Terbaru