Jumat, 28 Agustus 2026

Pengakuan Tersangka Penikaman di Kupang, Terungkap Tikam Korban Kanya Karena Masalah Ini

Imanuel Lodja - Kamis, 03 Oktober 2024 18:00 WIB
Pengakuan Tersangka Penikaman di Kupang, Terungkap Tikam Korban Kanya Karena Masalah Ini
istimewa
Pengakuan Tersangka Penikaman di Kupang, Terungkap Tikam Korban Kanya Karena Masalah Ini

"Jadi, pelaku mengaku tidak ada niat menghilangkan nyawa korban, tapi hanya untuk mau melumpuhkannya karena pelaku tak terima dimaki berulang kali," jelas Kapolsek.

Baca Juga:

Penyidik sudah meminta keterangan dari sembilan orang saksi. Polisi juga masih menginterogasi mereka secara intensif untuk mengetahui perannya masing-masing.

Korban Jejo diketahui merupakan salah satu pelaku kericuhan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada 2010 silam.

Selain itu, Jejo terlibat dalam sejumlah kasus penganiayaan hingga penikaman di Kota Kupang, tetapi selalu lolos dari penangkapan.

Lebih lanjut dijelaskan, saat dilakukan pra rekonstruki pada 1 Oktober 2024 kemarin, para pelaku mengakui perbuatan mereka, melakukan penikaman terhadap korban.

"Dari hasil pra rekon, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka, dan telah kami tetapkan sebagai tersangka, sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan," sebut Kapolsek Maulafa.

Kedua tersangka dikenakan pasal 170 subsider pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukum lebih dari 5 tahun penjara.

Selain menahan kedua tersangka di Rutan Polsek Maulafa, polisi juga mengamankan sebilah pisau dengan panjang 20 centimeter sebagai barang bukti.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru