Dalam Sehari, Polres Kupang Tuntaskan Pelimpahan 4 Berkas Kasus Pidana ke JPU
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyatakan bahwa pengiriman para tersangka bersama barang bukti merupakan bukti komitmennya Polres Kupang untuk terus bekerja keras dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan warga masyarakat dengan cepat dan tepat guna memberikan rasa aman dan berkeadilan kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Pelimpahan yang dilakukan merupakan bukti komitmen kami untuk menegakkan hukum dengan cepat dan tepat, serta memberikan rasa aman dan berkeadilan kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Dengan dikirimkannya para tersangka dan barang bukti ke JPU, diharapkan proses hukum dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi para korban serta masyarakat.
Kapolres Agung juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Kupang dengan lebih efektif.
"Kami tegaskan bahwa kami akan terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang dengan lebih efektif," tandas mantan Kapolres Sumba Barat, Polda NTT ini.
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak