Sabtu, 29 Agustus 2026

Dalam Sehari, Polres Kupang Tuntaskan Pelimpahan 4 Berkas Kasus Pidana ke JPU

Imanuel Lodja - Kamis, 22 Agustus 2024 14:45 WIB
Dalam Sehari, Polres Kupang Tuntaskan Pelimpahan 4 Berkas Kasus Pidana ke JPU
istimewa
Dalam Sehari, Polres Kupang Tuntaskan Pelimpahan 4 Berkas Kasus Pidana ke JPU

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyatakan bahwa pengiriman para tersangka bersama barang bukti merupakan bukti komitmennya Polres Kupang untuk terus bekerja keras dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan warga masyarakat dengan cepat dan tepat guna memberikan rasa aman dan berkeadilan kepada masyarakat.

Baca Juga:

"Pelimpahan yang dilakukan merupakan bukti komitmen kami untuk menegakkan hukum dengan cepat dan tepat, serta memberikan rasa aman dan berkeadilan kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Dengan dikirimkannya para tersangka dan barang bukti ke JPU, diharapkan proses hukum dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi para korban serta masyarakat.

Kapolres Agung juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Kupang dengan lebih efektif.

"Kami tegaskan bahwa kami akan terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang dengan lebih efektif," tandas mantan Kapolres Sumba Barat, Polda NTT ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru