Rabu, 09 September 2026

Cara Menghitung Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

Arie - Sabtu, 08 Juni 2024 15:03 WIB
Cara Menghitung Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
int
Ilustrasi.

Lewat Website Samsat

Baca Juga:

1. Buka laman Samsat Online Nasional di handphone atau komputer melalui link https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.html.

2. Pilih Samsat sesuai domisili.

3. Masukkan nomor kendaraan bermotor, lalu klik "Lihat Info".

4. Halaman wesbite akan menampilkan informasi mengenai biaya pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan informasi mengenai kendaraan.

5. Pilih "Cetak" jika pemilik kendaraan ingin mencetak informasi kendaraan.

Lewat Aplikasi SIGNAL

1. Download aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store maupun App Store.

2. Klik aplikasi SIGNAL dan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data-data yang diminta.

3. Setelah registrasi, pilih menu "NRKB" atau Nomor Registrasi Kendaraan bermotor.

4. Pilih opsi "Lanjut".

5. Nantinya akan muncul informasi SKK pembayaran pajak motor kendaraan bermotor (PKB), sumbangan dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan jumlah biaya pajak yang harus dibayarkan.

Demikian cara menghitung biaya pajak kendaraan bermotor, semoga memudahkan Anda.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Sumba Timur Dapat Emas Karena Taat Bayar Pajak Kendaraan

Warga di Sumba Timur Dapat Emas Karena Taat Bayar Pajak Kendaraan

Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling

Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Sumba Timur Dapat Diskon dari Hotel Padadita

Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Sumba Timur Dapat Diskon dari Hotel Padadita

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Realisasi Pajak Deliserdang Triwulan I 2026 Tumbuh 34,7 Persen, PBB-P2 Melonjak Tajam

Realisasi Pajak Deliserdang Triwulan I 2026 Tumbuh 34,7 Persen, PBB-P2 Melonjak Tajam

Komentar
Berita Terbaru