Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
digtara.com -Polrestabes Medan kembali mengungkap delapan gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan kendaraan hasil tindak kejahatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 136 kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Baca Juga:
"Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap 136 kendaraan bermotor yang ditampung di delapan gudang berbeda. Seluruh barang temuan saat ini masih dalam proses identifikasi," ujar Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum ada pihak yang mengakui atau mempertanggungjawabkan keberadaan ratusan kendaraan tersebut setelah polisi melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi.
"Dugaan sementara, kendaraan-kendaraan ini merupakan hasil kejahatan ataupun barang temuan yang hingga kini belum diketahui pemilik sahnya," katanya.
Dari delapan gudang yang berhasil diungkap, penyidik telah mengidentifikasi kepemilikan lima lokasi. Polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Baca Juga:"Untuk lima gudang tersebut, kami berhasil mengungkap dua tersangka. Penanganannya berkaitan dengan tiga laporan polisi, yakni dua laporan di wilayah hukum Polrestabes Medan dan satu laporan di Kabupaten Karo," jelas Calvijn.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penadah maupun pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan kendaraan tersebut.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diamankan untuk membantu proses identifikasi.
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan