Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Arie - Minggu, 31 Mei 2026 08:40 WIB
suara.com
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah mengamankan sekitar 130 kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil kejahatan maupun barang temuan. Kendaraan tersebut terdiri dari 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kepolisian membuka gerai pengembalian kendaraan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Bagi masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, baik warga Kota Medan maupun luar daerah, silakan datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan," ujar Calvijn.
Ia menegaskan proses pengembalian kendaraan tidak dipungut biaya. Namun, masyarakat diwajibkan membawa dokumen kepemilikan yang sah seperti STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya.
"Nantinya dokumen tersebut akan dicocokkan dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sebelum diserahkan kepada pemilik yang sah," pungkasnya.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
Komentar