Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling
digtara.com - Polres Sumba Timur melalui Polsek Umalulu menggandeng Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur melaksanakan program Samsat Keliling (Samling) di wilayah Kecamatan Umalulu.Samsat Keliling tersebut berlangsung di Mako Polsek Umalulu, Kamis (23/7/2026), dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus terus didekatkan dan diberikan secara maksimal.
"Polri akan terus mendukung berbagai upaya yang dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Melalui sinergi dengan UPT Pendapatan Daerah, pelayanan Samsat Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Umalulu," ujar Kapolres.
AKBP Dr. Gede Harimbawa menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antarinstansi merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Kegiatan Samsat Keliling di wilayah Kecamatan Umalulu mendapat respons positif dari masyarakat.
Baca Juga:Dengan adanya pelayanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara lebih mudah dan efisien.
Polres Sumba Timur terus mendukung program-program pelayanan publik serta membangun sinergi dengan instansi terkait demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Sumba Timur Dapat Diskon dari Hotel Padadita
Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita