Saling Rebutan Penumpang dan Rusaki Mobil, Dua Sopir Angkot di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 29 Maret 2024 06:20 WIB
net
Ilustrasi.
Kedua pelaku yang terlibat penganiayaan dan pengurasakan mobil angkot milik OSM (35), telah bersepakat di hadapan kepolisian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka di waktu yang akan datang, dengan membuat surat pernyataan damai.
Baca Juga:
Kepada masyarakat di Kota Kupang, dihimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dan berdampak hukum bagi pelaku itu sendiri.
"Mari kita bersama jaga kamtibmas yang kondusif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang," pesan Kapolresta Aldinan Manurung.Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda
Komentar