Saling Rebutan Penumpang dan Rusaki Mobil, Dua Sopir Angkot di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 29 Maret 2024 06:20 WIB
net
Ilustrasi.
Kedua pelaku yang terlibat penganiayaan dan pengurasakan mobil angkot milik OSM (35), telah bersepakat di hadapan kepolisian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka di waktu yang akan datang, dengan membuat surat pernyataan damai.
Baca Juga:
Kepada masyarakat di Kota Kupang, dihimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dan berdampak hukum bagi pelaku itu sendiri.
"Mari kita bersama jaga kamtibmas yang kondusif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang," pesan Kapolresta Aldinan Manurung.Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli
Komentar