Caleg Diduga Kampanye di Sekolah Dasar di Padangsidimpuan, Ini Langkah Bawaslu
Seorang calon legislatif (caleg) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), bernama Sri Fitrah Munawaroh diduga melakukan kampanye di sekolah dasar (SD) Negeri.
Baca Juga:
Munawaroh maju sebagai caleg dari dapil 3.
Caleg dari Partai Golkar ini merupakan anak mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.
Munawaroh datang ke SD Negeri itu pada Kamis 12 Desember 2023.
Di sana ia bertemu dengan sejumlah guru. Dirinya diduga membawa kartu nama dan memberikan pengarahan kepada sejumlah guru terkait cara mencoblos saat Pemilu 2024.
Terkait dengan adanya caleg di Padangsidimpuan yang diduga kampanye di lingkungan sekolah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Sedang ditelusuri oleh Bawaslu Kota di Padangsidimpuan," kata Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Depari Lubis, melansir suara.com, Selasa (19/12/2023).
Sementara itu, Koodinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu menambahkan secara normatif pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.
"Kalau di undang-undang Pemilu ada berberapa larangan (kampanye) di tempat ibadah, di sekolah, APK di pepohonan, dan ada beberapa larangan lainnya," jelasnya.
Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini
Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD
Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes
Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS
Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri