Sabtu, 27 Juli 2024

Anggota DPRD TTS Apresiasi Kapolsek dan Anggota Polsek Amanuban Selatan Tangkap Pemilik Senpi

Imanuel Lodja - Selasa, 14 November 2023 07:15 WIB
Anggota DPRD TTS Apresiasi Kapolsek dan Anggota Polsek Amanuban Selatan Tangkap Pemilik Senpi
Ilustrasi

digtara.com - Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Hendrikus Babys mengapresiasi tindakan kepolisian Polsek Amanuban Selatan yang menangkap pemilik Senpi yang sering berburu dan bahkan menembak ternak warga pada tengah malam.

Baca Juga:

Ia mengatakan, motif para pelaku membawa senjata api rakitan dan senjata tajam di waktu dini hari harus diselidiki pihak kepolisian.

"Polisi harus dalami senjata tajam dan senjata api itu dibawa dengan malam-malam untuk apa," ujarnya.

Menurut Hendrikus Babys, selama ini wilayah Amanuban Selatan selalu menjadi tempat berburu bagi warga Kupang maupun Timor Tengah Selatan pada umumnya.

Mereka biasanya datang untuk berburu rusa, namun warga selalu mengeluhkan kehilangan ternak sapi.

"Rusa ini kan hewan yang dilindungi oleh negara, nah mereka beralasan memburu rusa maka polisi harus menindak ini secara tegas, biar ada efek jera," tegasnya.

Diakui pula kalau aksi para pelaku sudah berlangsung bertahun-tahun dan baru kali ini mereka bisa ditindak tegas.

"Bertahun-tahun aksi ini selalu terjadi dengan dalih memburu rusa padahal rusa juga sebagai hewan yang dilindungi tapi selama ini hanya alasan dan banyak ternak warga jadi korban," ujar Babys

Dengan adanya ketegasan dan penangkapan para terduga ini, ia menilai sebagai prestasi yang sangat baik karena selama ini para pelaku sengaja mempergunakan alat-alat yang dilarang negara untuk mengambil hak warga.

"Saya sangat apresiasi Kapolsek dan anggota Polsek Amanuban Selatan yang sudah berani dam bertindak untuk menjaga kegiatan yang tidak diinginkan karena wilayah Amanuban Selatan selalu menjadi target mereka," tambahnya.

Pihaknya berharap pemerintah dan kepolisian perlu kerjasama yang baik untuk mengatasi ini.

Disisi lain ia yakin masih ada kelompok lain yang beroperasi dan sengaja mempergunakan Senpi.

"Saya berharap Kapolres TTS bisa memberi penghargaan kepada anggota Polsek Amanuban Selatan dan Pemda harus bisa memberi penghargaan karena sangat membantu warga di Amanuban Selatan," ujarnya.


Kegiatan para pelaku dinilai meresahkan masyarakat karena beroperasi pada malam hari dan menggunakan Sajam dan Senpi rakitan yang direncanakan untuk merugikan orang lain.

"Perlu ada penghargaan bagi anggota Polsek Amanuban Selatan. Sangat apresiasi," tandasnya.

Hendrikus Babys mengapresiasi Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno beserta seluruh anggotanya karena telah berupaya mengamankan para terduga pelaku, yang selama ini meresahkan masyarakat petani maupun pemilik ternak di Amanuban Selatan.

"Saya berharap Bapak Kapolda NTT atau Bapak Kapolres TTS bisa memberikan apresiasi kepada Kapolsek dan jajarannya, karena mengungkap kejadian ini dengan tengah malam walaupun itu tugas mereka," jelasnya.

Penyidik Satreakrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam).

Dua tersangka merupakan paman dan ponakan masing-masing EAL alias Eben (71) dan FRL alias Robi (40).

"Tersangka 2 orang sudah ditahan mulai hari ini," ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, SH MH saat dikonfirmasi Sabtu (11/10/2023).

Kedua tersangka ditahan hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Penanganan kasus ini diserahkan Polsek Amanuban Selatan ke Satreskrim Polres TTS.

Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

Sejumlah barang bawaan dan diamankan dari dalam mobil tersangka yakni satu buah Senpi rakitan laras panjang, warna hitam, gagang besi, milik Eben

Satu buah Senpi rakitan laras panjang, warna coklat, gagang kayu, milik Roby.

Juga satu buah senapan angin laras panjang, yang telah dimodifikasi menggunakan gas, dengan peluru kaliber 6,3 milimeter, warna coklat, gagang kayu, milik Baharudin, warga Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan yang pinjam oleh Roby.

Polisi juga menemukan amunisi Senpira kaliber 5,5 milimeter sebanyak 9 butir belum terpakai dan 1 slongsong.

Ada pula peluru senapan gas kaliber 6,6 milimeter sebanyak 17 butir.

Selain itu senjata tajam berupa parang 1 buah, pisau 4 buah dan cutter 2 buah.

Polisi pun mengamankan satu buah senter besar yang disambungkan dengan accu mobil, dua buah senter kepala, 4 buah lampu mobil, senter genggang 2 buah, 3 buah baterai senter, 1 buah cas handphone, 1 set kabel listrik dan 1 buah obeng.

Ikut diamankan 6 ikat tali senar dan alat meniru suara hewan buruan sebanyak 2 buah serta topi, tas kecil, tas besar dan dua buah handphone.

Pada Jumat (10/10/2023) subuh, tiga orang warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT diamankan polisi dari Polsek Amanuban Selatan, Jumat (10/11/2023) subuh.

Ketiga warga ini masing-masing EAL alias Eben (71) dan FRL alias Robby (40), warga Kampung Sabu, RT 08/RW 03, Kelurahan SoE, Kecamatan Kota Soe, kabupaten TTS.

Juga ikut diamankan MT alias Martinus (70), pensiunan PNS yang juga warga Kobelete, RT 07/RW 16, Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.

Eben dan Robby diketahui merupakan kerabat mantan wakil bupati TTS yang juga mantan Dandim TTS.

Polisi menahan mobil toyota hardtop nomor polisi DH 7577 DA warna hijau tua milik Eben di Tuapenu, RT 08/RW 04, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS sekitar pukul 02.00 wita.

Saat diperiksa, ada 3 orang didalam mobil yakni Eben, Roby dan Martinus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keroyok Warga di Kota Kupang, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Nonton Road Race di Kabupaten TTS

Keroyok Warga di Kota Kupang, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Nonton Road Race di Kabupaten TTS

Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pria Asal TTS Pelaku Curanmor

Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pria Asal TTS Pelaku Curanmor

Masalah Pembersihan Lahan, IRT di Kabupaten TTS Dianiaya dan Payudaranya Digigit

Masalah Pembersihan Lahan, IRT di Kabupaten TTS Dianiaya dan Payudaranya Digigit

Pindah ke Polres TTS, AKBP Ari Satmoko Pamitan ke Anggota Polres Manggarai Barat

Pindah ke Polres TTS, AKBP Ari Satmoko Pamitan ke Anggota Polres Manggarai Barat

Mesin E-Parking Dipakai Buat Main Judi Online, DPRD Medan Minta Sekda Lakukan Pengawasan

Mesin E-Parking Dipakai Buat Main Judi Online, DPRD Medan Minta Sekda Lakukan Pengawasan

Tragis! Mayat Bayi Perempuan Dimakan Anjing Bikin Geger Warga di TTS, Diduga Dibuang Ibunya

Tragis! Mayat Bayi Perempuan Dimakan Anjing Bikin Geger Warga di TTS, Diduga Dibuang Ibunya

Komentar
Berita Terbaru