Anggota DPRD TTS Apresiasi Kapolsek dan Anggota Polsek Amanuban Selatan Tangkap Pemilik Senpi
Baca Juga:
Pada Jumat (10/10/2023) subuh, tiga orang warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT diamankan polisi dari Polsek Amanuban Selatan, Jumat (10/11/2023) subuh.
Ketiga warga ini masing-masing EAL alias Eben (71) dan FRL alias Robby (40), warga Kampung Sabu, RT 08/RW 03, Kelurahan SoE, Kecamatan Kota Soe, kabupaten TTS.
Juga ikut diamankan MT alias Martinus (70), pensiunan PNS yang juga warga Kobelete, RT 07/RW 16, Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.
Eben dan Robby diketahui merupakan kerabat mantan wakil bupati TTS yang juga mantan Dandim TTS.
Polisi menahan mobil toyota hardtop nomor polisi DH 7577 DA warna hijau tua milik Eben di Tuapenu, RT 08/RW 04, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS sekitar pukul 02.00 wita.
Saat diperiksa, ada 3 orang didalam mobil yakni Eben, Roby dan Martinus.
BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Kasus Etik, Keluarga Dokter Icha Siapkan Laporan ke Polisi
Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan
Pemeriksaan Adik Dokter Icha Dijadwalkan Ulang
BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Dokter Icha
Keluarga dr. Icha Pertanyakan BK DPRD TTU Soal Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan