Kamis, 07 Mei 2026

Anggota DPRD TTS Apresiasi Kapolsek dan Anggota Polsek Amanuban Selatan Tangkap Pemilik Senpi

Imanuel Lodja - Selasa, 14 November 2023 07:15 WIB
Anggota DPRD TTS Apresiasi Kapolsek dan Anggota Polsek Amanuban Selatan Tangkap Pemilik Senpi
Ilustrasi


Kegiatan para pelaku dinilai meresahkan masyarakat karena beroperasi pada malam hari dan menggunakan Sajam dan Senpi rakitan yang direncanakan untuk merugikan orang lain.

Baca Juga:

"Perlu ada penghargaan bagi anggota Polsek Amanuban Selatan. Sangat apresiasi," tandasnya.

Hendrikus Babys mengapresiasi Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno beserta seluruh anggotanya karena telah berupaya mengamankan para terduga pelaku, yang selama ini meresahkan masyarakat petani maupun pemilik ternak di Amanuban Selatan.

"Saya berharap Bapak Kapolda NTT atau Bapak Kapolres TTS bisa memberikan apresiasi kepada Kapolsek dan jajarannya, karena mengungkap kejadian ini dengan tengah malam walaupun itu tugas mereka," jelasnya.

Penyidik Satreakrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam).

Dua tersangka merupakan paman dan ponakan masing-masing EAL alias Eben (71) dan FRL alias Robi (40).

"Tersangka 2 orang sudah ditahan mulai hari ini," ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, SH MH saat dikonfirmasi Sabtu (11/10/2023).

Kedua tersangka ditahan hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Penanganan kasus ini diserahkan Polsek Amanuban Selatan ke Satreskrim Polres TTS.

Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

Sejumlah barang bawaan dan diamankan dari dalam mobil tersangka yakni satu buah Senpi rakitan laras panjang, warna hitam, gagang besi, milik Eben

Satu buah Senpi rakitan laras panjang, warna coklat, gagang kayu, milik Roby.

Juga satu buah senapan angin laras panjang, yang telah dimodifikasi menggunakan gas, dengan peluru kaliber 6,3 milimeter, warna coklat, gagang kayu, milik Baharudin, warga Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan yang pinjam oleh Roby.

Polisi juga menemukan amunisi Senpira kaliber 5,5 milimeter sebanyak 9 butir belum terpakai dan 1 slongsong.

Ada pula peluru senapan gas kaliber 6,6 milimeter sebanyak 17 butir.

Selain itu senjata tajam berupa parang 1 buah, pisau 4 buah dan cutter 2 buah.

Polisi pun mengamankan satu buah senter besar yang disambungkan dengan accu mobil, dua buah senter kepala, 4 buah lampu mobil, senter genggang 2 buah, 3 buah baterai senter, 1 buah cas handphone, 1 set kabel listrik dan 1 buah obeng.

Ikut diamankan 6 ikat tali senar dan alat meniru suara hewan buruan sebanyak 2 buah serta topi, tas kecil, tas besar dan dua buah handphone.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Pamit Antar Kerabat ke Kupang dan Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTS Malah Ditemukan Meninggal di Rumah Iparnya

Pamit Antar Kerabat ke Kupang dan Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTS Malah Ditemukan Meninggal di Rumah Iparnya

Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG

Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG

Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Dengan Baik, Kapolsek Dan Penyidik Polsek Kota Raja Gelar Perkara Kasus Pidana

Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Dengan Baik, Kapolsek Dan Penyidik Polsek Kota Raja Gelar Perkara Kasus Pidana

Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kepergok Curi Sepeda Motor, Sopir di Kupang Bersembunyi di Bawah Kolong Mobil

Kepergok Curi Sepeda Motor, Sopir di Kupang Bersembunyi di Bawah Kolong Mobil

Komentar
Berita Terbaru