Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 26 Oktober 2023 10:19 WIB
istimewa
Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Polisi juga menyita dokumen proses penganggaran APBD Kabupaten TTS TA 2017, dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan RS Pratama Boking serta uang Rp 473.700.000 yang terdiri dari fee pinjam bendera PT Tangga Batu Jaya Abadi Rp 292.000.000 berupa uang tunai dan bukti penyetoran ke kas daerah Kabupaten TTS dari pengawasan pembangunan RS Pratama Boking Rp 181.700.000.
Baca Juga:
Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Berkas Kasus Penganiayaan Berat Pada Mantan Anggota DPRD TTS P21, Polres TTS Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende
Komentar