Acara Sanut Banu Kiu Dimanfaatkan Kapolsek Amanuban Selatan Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas
Kapolsek juga menyinggung soal bahaya virus rabies yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten TTS.
Baca Juga:
"Agar masyarakat yang memiliki hewan anjing peliharaan agar dapat diikat atau dikandangkan untuk mencegah penularan penyakit rabies," tegas Kapolsek.
Kapolsek kemudian menghimbau kepada masyarakat tentang peran-aktif masyarakat untuk ikut serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah desa dan lingkungan tempat tinggal.
Warga pun dihimbau untuk tidak boleh mengolah, menjual dan mengkonsumsi minuman keras.
Selain itu warga juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
Kepada warga, Kapolsek juga menyampaikan maklumat Kapolres TTS nomor Mak/1/V/HUM.3.3/2023 tentang Keamanan, ketertiban dan penegakan hukum dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat menjelang Pemilu tahun 2024.
Setelah menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas, Kapolsek dan warga kemudian melakukan pemantauan keliling hutan Ais Sio, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan.
Acara Sanut Banu Kiu Dimanfaatkan Kapolsek Amanuban Selatan Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas
Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang
Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka
Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun