Pasca Kasus Penemuan Mayat, Polisi Razia Tempat Kost Yang Meresahkan Warga
digtara.com - Aparat keamanan yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Raja merespon keresahan warga terkait keberadaan tempat kost yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Tiga anggota Bhabinkamtibmas yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu, Aiptu Nusrianto Klakik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Aipda Jefry Banunaek, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatululi, Aiptu Teguh Dana merespons laporan warga terkait aktivitas yang meresahkan di sebuah rumah kos yang berada di belakang Telaga Opa, RT 35/RW 09, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (27/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT, PLH. Lurah Oebufu Mario Andidas Kaliopa Meze, Camat Oebobo Zet Batmalo, serta staf terkait melakukan inspeksi dan pengecekan langsung terhadap rumah kos yang dikeluhkan warga.Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat pasca adanya peristiwa meninggal dunia yang diduga berkaitan dengan aktivitas penghuni kos tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri bersama pemerintah setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik dan penghuni kos agar mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga norma dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menunjukkan komitmen Polri untuk tidak hanya bertindak setelah terjadi permasalahan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa Polri akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Raja.
"Polri terus hadir untuk masyarakat, demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan kondusif," tandas AKP Frids Mada.
Sebelumnya GT (67), seorang pensiunan panitera di Kota Kupang, NTT ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 3 kos MJ Home di Jalan Kejora, RT 035/RW 009, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Kamis (23/7/2026) malam.
GT yang juga warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang saat itu datang bertemu dengan seorang wanita muda, OP (22).
Diperoleh informasi kalau pada Kamis petang, korban menghubungi nomor Whatsapp OP untuk janjian bertemu.
Keduanya janjian untuk bertemu di kos MJ Home di belakang GOR Flobamora Kota Kupang.
OP pun ke lokasi tersebut diantar rekannya J (19) yang juga warga Kelurahan Fontein, Kota Kupang.
Saat OP datang pada Kamis malam, korban sudah menunggu di kamar nomor 03.
Baca Juga:Keduanya ngobrol sejenak dan berhubungan intim.
Selisih Paham Soal Hutang Berujung Pidana Diselesaikan Secara Damai
Razia Mendadak Lapas Waingapu-Sumba Timur, Petugas dan Polisi Tidak Temukan Narkoba dan Barang Terlarang
Cegah Peredaran Barang Terlarang Dalam Lapas, Polisi-TNI dan Lapas Sikka Razia Kamar WBP
Kapolsek Kota Raja dan Anggota Doakan Korban Gempa Flores Saat Pembinaan Rohani
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Kemnaker Salurkan 78 Paket Pelatihan Vokasi untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
BNNP Sumut Buru Bandar Vape Narkoba Asal Kamboja, 64,69 Gram Etomidate Disita
Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu
Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah