Bhabinkamtibmas Yang Juga Ketua RT di Kota Kupang Mediasi Penyelesaian Kasus KDRT
digtara.com -Aipda Endy Soleman Boko, Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa sekaligus menjabat sebagai Ketua RT 21/RW 01, Kelurahan Bello, Kota Kupang menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga:
Insiden ini bermula pada Senin (20/7/2026) siang, ketika seorang warga melaporkan kepada Aipda Endy Boko yang adalah ketua RT di wilayah tersebut, bahwa tetangganya yang bernama AK dianiaya oleh suaminya, JB di kediaman mereka.
Ailda Endy segera mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut kepada piket Polsek Maulafa.
Personel piket yang diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil mengamankan pelaku JB dan membawanya ke Mapolsek Maulafa untuk proses lebih lanjut.
Namun, dalam perkembangannya, korban AK menyatakan tidak ingin memproses hukum suaminya.
Baca Juga:Melihat keinginan korban untuk rekonsiliasi, Aipda Endy setelah berkoordinasi dengan piket Polsek Maulafa, kembali mengambil peran strategis.
Pada Selasa (21/7/2026) pagi, ia mempertemukan kedua belah pihak (suami-istri) dalam forum mediasi.
Pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat untuk berdamai.
JB, secara terbuka meminta maaf kepada istrinya, AK, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk komitmen, JB membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan kesediaan untuk diproses secara hukum apabila di kemudian hari tindakan KDRT tersebut terulang kembali.
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Pulang Acara Pesta Nikah, Fotografer di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost
10 Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Batal Dampak Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur