Bhabinkamtibmas Yang Juga Ketua RT di Kota Kupang Mediasi Penyelesaian Kasus KDRT
Imanuel Lodja - Kamis, 23 Juli 2026 13:00 WIB
ist
Bhabinkamtibmas saat mendamaikan pasangan suami istri
"Ini adalah contoh nyata bahwa penegakan hukum adalah pilihan terakhir (ultimum remedium), sehingga tidak harus selalu berakhir di meja hijau (Pengadilan). Dengan pendekatan humanis dan kearifan lokal, Aipda Endy berhasil menyelesaikan persoalan KDRT dengan jalan damai yang mengedepankan kepentingan keluarga. Kami apresiasi langkah ini karena tetap berada dalam koridor hukum, terbukti dengan adanya surat pernyataan sebagai ikatan damai," ujar Kapolsek Maulafa pada Kamis (23/7/2026).
AKP Petterson Riwu, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia juga mengingatkan agar warga tidak bertindak main hakim sendiri, apabila ada persoalan laporkan ke aparat pemerintah setempat untuk dimediasi dan laporkan ke kepolisian apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Segera laporkan kepada Polsek Maulafa atau Bhabinkamtibmas setempat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas. Kami siap melayani dan memberikan penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandas mantan Kasat Lantas Polres Belu itu.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
Kasus Pembunuhan di Alak-Kupang Direkonstruksi
Hari Anak Nasional di Kupang, 23 Anak di LPKA Kelas I Kupang Dapat Pengurangan Masa Pidana
Kabur Hampir Satu Bulan, Residivis Pelaku Penikaman Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Komentar