Acara Sanut Banu Kiu Dimanfaatkan Kapolsek Amanuban Selatan Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas
digtara.com - Warga masyarakat di Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT memiliki kebiasaan menggelar acara sanut banu Kiu atau upacara ritual adat bebas petik asam.
Baca Juga:
Acara ini menandai panen buah asam di hutan dan di lahan warga.
Asam sendiri merupakan salah satu komoditi yang menjadi andalan warga untuk dijual dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kamis (5/10/2023), warga menggelar ritual ini di hutan Balu RT 12/RW 06, Dusun 2, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Markus Tameno, SH bersama Bhabinkamtibmas Aipda Cherri S. Tabun pun menghadiri acara Sanut Banu Kiu ini.
Moment bertemu puluhan warga ini dimanfaatkan Kapolsek Amanuban Selatan untuk menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas.
Kapolsek menyebutkan kalau ilupacara Nasaeba Banu atau ymtanda larangan petik asam sampai hari ini merupakan hari penentuan Adat untuk dapat mengambil asam dengan cara memanjat.
Kapolsek berpesan agar dalam kegiatan mencari asam di hutan diharapkan untuk bertanggung jawab menjaga hutan dengan tidak membakar hutan.
"Sesuai adat maka cari asam harus dengan panjat dan bukan bakar hutan," pesan Kapolsek yang disetujui warga.
Kapolsek juga menyampaikan soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di wilayah NTT, khususnya di wilayah Kabupaten TTS.
Ia mengingatkan bahwa berbagai macam cara atau modus perekrutan, penampungan hingga pemindahan dipakai oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Ikuti prosedur jika ingin bekerja di luar negeri. Jangan dengan cara ilegal karena nanti berakibat hukum," tandas mantan Kasat Narkoba Polres Malaka ini.