Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
digtara.com -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi yang digelar di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Baca Juga:
Langkah ini bertujuan memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan secara bersih, adil, dan transparan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Kemnaker sebagai institusi pelayanan publik.
Dalam arahannya, Menaker Yassierli menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan atau komitmen di atas kertas, melainkan harus menjadi praktik kerja sehari-hari yang menuntut kejujuran, kepatuhan, serta pemahaman mendalam terhadap risiko gratifikasi dan korupsi di setiap lini kerja.
Yassierli mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan oleh unit kerja di Kemnaker, mulai dari digitalisasi layanan, perbaikan standar operasional prosedur, hingga penguatan regulasi internal.
Baca Juga:
"Integritas yang terjaga akan menutup ruang abu-abu, mengurangi praktik berbelit, dan menekan risiko penyimpangan yang merugikan masyarakat," ujar Yassierli.
Ia menambahkan, tata kelola yang bersih juga memberikan kepastian bagi pekerja dan pengusaha. Dengan sistem yang transparan, hak dan kewajiban para pihak dapat dijalankan sesuai aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan.
Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi merupakan fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah persoalan berkembang lebih besar.
Ia mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk terus memperkuat setiap pilar organisasi dan menjadikan budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial.
Baca Juga:
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Menaker Yassierli Minta Peserta Talent and Innovation Hub Buktikan Keunggulan Produk
Menaker Dorong Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan Gratis
UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi
Wamenaker Tekankan Kompetensi Teknisi Ponsel Hadapi Perkembangan Teknologi
Menaker Yassierli Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual
Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT
PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Pemulung Pelaku Pencurian di Alak-Kupang Diselamatkan Polisi Dari Amukan Massa
3 Powerbank Wireless untuk iPhone 10000mAh, Harga Mulai Rp400 Ribuan