Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
digtara.com -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi yang digelar di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Baca Juga:
Langkah ini bertujuan memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan secara bersih, adil, dan transparan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Kemnaker sebagai institusi pelayanan publik.
Dalam arahannya, Menaker Yassierli menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan atau komitmen di atas kertas, melainkan harus menjadi praktik kerja sehari-hari yang menuntut kejujuran, kepatuhan, serta pemahaman mendalam terhadap risiko gratifikasi dan korupsi di setiap lini kerja.
Yassierli mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan oleh unit kerja di Kemnaker, mulai dari digitalisasi layanan, perbaikan standar operasional prosedur, hingga penguatan regulasi internal.
Baca Juga:
"Integritas yang terjaga akan menutup ruang abu-abu, mengurangi praktik berbelit, dan menekan risiko penyimpangan yang merugikan masyarakat," ujar Yassierli.
Ia menambahkan, tata kelola yang bersih juga memberikan kepastian bagi pekerja dan pengusaha. Dengan sistem yang transparan, hak dan kewajiban para pihak dapat dijalankan sesuai aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan.
Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi merupakan fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah persoalan berkembang lebih besar.
Ia mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk terus memperkuat setiap pilar organisasi dan menjadikan budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial.
Baca Juga:
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3
Antusiasme Tinggi, Program Magang Nasional 2026 Diusulkan Tambah 150 Ribu Kuota, Fokus Serap Lulusan Baru
Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
Inspirasi Model Kanopi Jendela Minimalis Modern untuk Rumah Type 21
Kapolda NTT Apresiasi Capaian Enam Emas Dan Satu Perak Atlet Karate Polda NTT Dalam Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
BK DPRD Kabupaten TTU Ambil Keterangan Ayah Dokter Icha
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 7 Juli 2026: Klaim Diamond, Skin, dan Item Gratis
Dua Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kupang Serahkan Diri ke Polsek Kota Lama
Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Juli 2026: Klaim Gems, Player Pack, hingga Kartu OVR Tinggi Gratis