Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
digtara.com -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi yang digelar di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Baca Juga:
Langkah ini bertujuan memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan secara bersih, adil, dan transparan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Kemnaker sebagai institusi pelayanan publik.
Dalam arahannya, Menaker Yassierli menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan atau komitmen di atas kertas, melainkan harus menjadi praktik kerja sehari-hari yang menuntut kejujuran, kepatuhan, serta pemahaman mendalam terhadap risiko gratifikasi dan korupsi di setiap lini kerja.
Yassierli mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan oleh unit kerja di Kemnaker, mulai dari digitalisasi layanan, perbaikan standar operasional prosedur, hingga penguatan regulasi internal.
Baca Juga:
"Integritas yang terjaga akan menutup ruang abu-abu, mengurangi praktik berbelit, dan menekan risiko penyimpangan yang merugikan masyarakat," ujar Yassierli.
Ia menambahkan, tata kelola yang bersih juga memberikan kepastian bagi pekerja dan pengusaha. Dengan sistem yang transparan, hak dan kewajiban para pihak dapat dijalankan sesuai aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan.
Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi merupakan fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah persoalan berkembang lebih besar.
Ia mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk terus memperkuat setiap pilar organisasi dan menjadikan budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial.
Baca Juga:
Antusiasme Tinggi, Program Magang Nasional 2026 Diusulkan Tambah 150 Ribu Kuota, Fokus Serap Lulusan Baru
Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh
Menjaga Marwah Mahasiswa: PKC PMII DKI Jakarta Soroti Pentingnya Adab dalam Demokrasi
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Cair Rp5 Juta untuk Pelaku Usaha Baru
Sambut Armuzna, Jemaah Diimbau Bijak Atur Aktivitas dan Jaga Kondisi Tubuh
Kode Redeem FF 14 Mei 2026 Terbaru: Klaim Skin M1887 Terompet dan Item JKT48 Gratis
Kursi Roda Tahap 2 Bantuan BSI Tiba Bandara Jeddah, Akan Topang Layanan Lansia dan Disabilitas pada Puncak Haji
IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat
Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas, Kapolres Rote Ndao Sambangi Ditjenpas NTT
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang