Kamis, 17 Juli 2025

Benarkah Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto? Cek Faktanya!

Arie - Jumat, 24 Januari 2025 09:49 WIB
Benarkah Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto? Cek Faktanya!
suara.com
Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto, Cek Faktanya!

digtara.com -Beredar di media sosial sebuah video bernarasikan pemecatan pemimpin KPK klarena gagal memenjarakan sekjen PDIP Hasto Kristianto.

Baca Juga:

Video tersebut diunggah di Kanal YouTube "KajianOnline" pada Selasa (14/1/2025) dengan judul "Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!".

Ditemukan juga narasi dalam unggahan tersebut:

"KajianOnline News. Seluruh Dewan Pengawas & Pimpinan KPK Dipecat! Gagal Penjarakan Sekjen PDIP! Prabowo Bakal Panggil Semua Pimpinan KPK."

Terpantau pada Rabu (22/1/2025) video tersebut sudah disukai oleh hampir 300 pengguna dan ditonton lebih dari 23.000 kali.

Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

Penjelasan

Tim Cek Fakta Suara.com, berusaha menelusuri kebenaran dari narasi tersebut lewat Google dengan memasukkan kata kunci "Presiden Prabowo pecat pimpinan KPK". Hasilnya, tak ditemukan artikel maupun informasi tepercaya yang menguatkan kebenaran dari narasi tersebut.

Ketika ditelusuri kembali dengan kata kunci "Kenapa Hasto belum ditahan KPK?", didapati hasil berupa artikel dari detik.com berjudul "KPK soal Hasto Belum Ditahan: Masih Banyak Saksi yang Dimintai Keterangan".

Dalam artikel yang terbit pada Jumat (17/1/2025), termuat informasi bahwa KPK masih perlu memeriksa beberapa saksi terhadap perkara Hasto yang masih diproses oleh tim penyidik.

Sementara itu, video unggahan kanal YouTube "KajianOnline", tak disebutkan sama sekali kalau "Presiden Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK setelah gagal memenjarakan Hasto".

Yang terdapat di sana hanyalah informasi yang disebutnya diambil dari kanal YouTube KompasTV mengenai keterangan pers dari Hasto usai diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025).

Mengutip Tempo.co, Senin (23/12/2024) KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. Suap tersebut ditujukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Seperti dilansir dari BBC Indonesia, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Hasto sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025), meski begitu tim penyidik belum bisa menahan Hasto karena masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, unggahan dengan narasi "gagal penjarakan Hasto, dewas dan pimpinan KPK dipecat Presiden" merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terkait Kapolres yang Ditangkap dalam OTT di Sumut, Begini Penjelasan KPK

Terkait Kapolres yang Ditangkap dalam OTT di Sumut, Begini Penjelasan KPK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam, Bawa Empat Koper Dokumen

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam, Bawa Empat Koper Dokumen

KPK: Jalan Rusak di Sumut Akibat Korupsi Kadis PUPR

KPK: Jalan Rusak di Sumut Akibat Korupsi Kadis PUPR

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait OTT Kadis PUPR Sumut

Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait OTT Kadis PUPR Sumut

Komentar
Berita Terbaru