Karyawan Alfamart Pelaku Penikaman Rekannya Terancam 12 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Selasa, 09 Desember 2025 13:00 WIB
ist
Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP penikaman oleh karyawan Alfamart Waingapu
Melanton dan Destriyanto ke sumber suara dan mendapati ada kerumunan masyarakat yang sedang menangkap seseorang yang diduga melakukan pencurian dan kekerasan terhadap karyawan Alfamart.
Polisi mendatangi TKP guna melakukan pemeriksaan di TKP dan visum terhadap korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polisi mengamankan barang bukti rokok masih tersegel (kemasan pabrik) dan baju kaos.
Juga diamankan handphone Samsung Galaxy Tab, handphone andphone android Samsung Galaxy A05 dan android merk point mobile 75.
Baca Juga:Diamankan pula handphone Nokia, sarung tangan kesehatan bekas pakai. masker merk Alfamart bekas pakai, tas belanja ramah lingkungan/eco bag,
Selain itu 134 lembar uang tunai sejumlah Rp 471.000 pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000, sepeda motor dan kunci kontak.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Dinas Polisi di Sumba Timur Tabrak Pengendara Sepeda Motor dan Warga, Kapolres Langsung Jenguk Korban
Jaga Keamanan Perairan dan Kawasan Pelabuhan, Kapolres Sumba Timur Patroli Laut Bersama KSOP
Promo Long Weekend Alfamart Mei 2026: Diskon hingga 60 Persen, Minuman dan Skincare Murah
Sempat Konsumsi Miras, Warga Sumba Timur Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos
Sopir Truk Pengangkut Batu Bara di Sumba Timur Diminta Tertib Lalu Lintas dan Utamakan Keselamatan Kerja
Satu Penambang Emas Liar di Sumba Timur Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Buron
Komentar