Kejagung Tahan Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Resmi Jadi Tersangka TPPU
Arie - Sabtu, 25 Juli 2026 07:55 WIB
net
Kejagung Tahan Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Resmi Jadi Tersangka TPPU
Penyidikan Berdasarkan Sprindik Baru
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru khusus perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sprindik tersebut diterbitkan setelah penyidik mempelajari hasil pelimpahan perkara dari Polri, termasuk barang bukti berupa emas dan valuta asing yang disita dari rumah Febrie Adriansyah.
Kejagung Bentuk Tim 9 untuk Tangani Kasus
Untuk menangani perkara ini, Kejaksaan Agung membentuk Tim 9 yang sebagian besar beranggotakan jaksa senior yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pembentukan tim tersebut bertujuan memastikan proses penyidikan berjalan secara independen, profesional, serta meminimalkan potensi konflik kepentingan selama penanganan perkara.
Kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan, sementara Kejaksaan Agung terus mendalami alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Febrie Adriansyah, Mantan Jampidsus Yang Jadi Tersangka Korupsi Pernah Tangani Kasus Proyek NTT Fair
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Komentar