Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan
digtara.com -LM (56), warga Desa Billa Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, NTT segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sumba Timur.
Baca Juga:
Tahap II ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025 lalu, di sebuah bengkel milik warga Desa Karita, Kecamatan Tabundung.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
Baca Juga:LM yang menjadi tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 458 ayat (1) subsider pasal 466 ayat (3) dan ayat (2) juncto pasal 618 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Kejadian bermula saat tersangka dalam pengaruh minuman keras jenis pinaraci mendatangi bengkel tempat para korban sedang duduk bersama.
Setelah sempat melontarkan ancaman, tersangka mengeluarkan pisau dan melakukan penikaman terhadap korban SDN dan BMD.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan," tegas Kapolres pada Jumat (27/2/2026).
Baca Juga:Diakui kalau penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kepolisian.
"Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa setiap tindak kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
BMD (27), warga Desa Kukitalu meninggal karena mengalami luka parah.
Sementara korban SDN (35) warga Desa Karita mengalami luka tikam pada bagian perut kiri.
Baca Juga:Pemilik bengkel, Christian, sempat mempersilakan pelaku duduk di kursi yang tersedia sebelum dirinya menuju rumah di belakang bengkel untuk mengambil tempat sirih pinang.
Saat Christian beranjak, pelaku secara tiba-tiba pelaku mencabut pisau yang terselip di pinggang kirinya dan menyerang korban SDN.
SDN mengalami luka tikam pada perut kiri dan berusaha melarikan diri ke arah jalan raya untuk mencari pertolongan.
BMD sempat berlari beberapa meter, namun akhirnya tersungkur dan menghembuskan nafas terakhir di depan bengkel Christian sebelum bantuan tiba.
Baca Juga:
Ratusan Siswa di Sumba Timur Diingatkan Soal Bahaya Narkoba
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Dihadapan Anggota DPR RI Dan Bupati, Kapolres Sumba Timur Beri Penghargaan Bagi Anggota Berprestasi
Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Sumba Timur Dapat Diskon dari Hotel Padadita