Senin, 29 Juni 2026

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Februari 2026 09:12 WIB
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
ist
Tersangka pembunuhan penjual buah semangka saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang
Tersangka kemudian membuang pisaunya di TKP dan melarikan diri menuju Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.

Baca Juga:

Sebelum kabur ke luar kota arah Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tersangka sempat menemui saksi HT di Kelurahan Lasiana dalam kondisi tangan berlumuran darah.

Kepada HT, tersangka mengaku telah menikam dua orang, hingga akhirnya tersangka ditangkap di Atambua, Kabupaten Belu.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, Subsider Pasal 354 Ayat (1) dan (2) tentang Penganiayaan Berat, serta Subsider Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT

Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT

Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Lagi, Ditreskrimum Polda NTT Tuntaskan Berkas Empat Tersangka Tambahan Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes

Lagi, Ditreskrimum Polda NTT Tuntaskan Berkas Empat Tersangka Tambahan Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes

Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung

Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung

Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan di Hutan Camplong Hingga Pengemudi Pick Up Tewas Diamankan Polisi

Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan di Hutan Camplong Hingga Pengemudi Pick Up Tewas Diamankan Polisi

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru