Senin, 17 Agustus 2026

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Februari 2026 09:12 WIB
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
ist
Tersangka pembunuhan penjual buah semangka saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang
Tersangka kemudian membuang pisaunya di TKP dan melarikan diri menuju Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.

Baca Juga:

Sebelum kabur ke luar kota arah Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tersangka sempat menemui saksi HT di Kelurahan Lasiana dalam kondisi tangan berlumuran darah.

Kepada HT, tersangka mengaku telah menikam dua orang, hingga akhirnya tersangka ditangkap di Atambua, Kabupaten Belu.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, Subsider Pasal 354 Ayat (1) dan (2) tentang Penganiayaan Berat, serta Subsider Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabasarnas Pastikan Operasi SAR Hari Ketiga di Manggarai Timur Berjalan Maksimal

Kabasarnas Pastikan Operasi SAR Hari Ketiga di Manggarai Timur Berjalan Maksimal

Kabupaten Manggarai Jadi Prioritas Pemulihan Gempa

Kabupaten Manggarai Jadi Prioritas Pemulihan Gempa

Jadi Wilayah Dengan Dampak Minim, Polres Ngada Beri Bansos dan Layanan Kesehatan

Jadi Wilayah Dengan Dampak Minim, Polres Ngada Beri Bansos dan Layanan Kesehatan

Sejumlah Wilayah Terisolir Pasca Gempa Flores Mulai Bisa Diakses

Sejumlah Wilayah Terisolir Pasca Gempa Flores Mulai Bisa Diakses

Pemerintah dan Polri Percepat Penanganan Dampak Gempa Magnitudo 7,7 di Flores

Pemerintah dan Polri Percepat Penanganan Dampak Gempa Magnitudo 7,7 di Flores

Bantuan Sosial Kapolda NTT Disalurkan Bagi Warga Berdampak Gempa di Kabupaten Ngada

Bantuan Sosial Kapolda NTT Disalurkan Bagi Warga Berdampak Gempa di Kabupaten Ngada

Komentar
Berita Terbaru