Senin, 29 Juni 2026

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Februari 2026 09:12 WIB
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
ist
Tersangka pembunuhan penjual buah semangka saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang

digtara.com -Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan berkas perkara tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian/menghilangkan nyawa orang lain sudah lengkap.

Baca Juga:

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota menyerahkan tersangka Benyamin Asbanu alias Bento dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis (12/2/2026).

Tersangka Bento diterima oleh Jaksa Penuntut Umum dalam keadaan sehat, untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan oleh pihak Kejari Kota Kupang, sebelum nantinya mengikuti persidangan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat mengatakan kalau proses selanjutnya oleh Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kupang.

Baca Juga:
"Kami sudah menuntaskan penanganan kasus ini sehingga tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Kejaksaan," ujar Kapolsek pada Kamis petang.

Pembunuhan tragis tersebut terjadi pada 3 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 Wita.

Tersangka Bento mendatangi lapak semangka milik korban SP dengan niat untuk mencuri.

Tersangka Bento masuk ke dalam lapak dan mencoba membuka resleting tas milik saksi IEM yang sedang tidur.

Saksi terbangun dan berteriak 'pencuri', yang kemudian membangunkan korban RD dan SP.

Korban RD sempat melakukan perlawanan dan terlibat duel sengit dengan tersangka.

Baca Juga:
Dalam posisi terdesak karena dipeluk korban dari belakang, tersangka Bento mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk RD secara membabi buta di bagian perut, dada, telinga, dan leher.

Saat hendak melarikan diri ke sepeda motornya, tersangka berpapasan dengan korban SP.

Tersangka langsung menghujamkan pisau ke dada sebelah kiri korban SP hingga korban terjatuh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT

Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT

Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Lagi, Ditreskrimum Polda NTT Tuntaskan Berkas Empat Tersangka Tambahan Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes

Lagi, Ditreskrimum Polda NTT Tuntaskan Berkas Empat Tersangka Tambahan Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes

Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung

Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung

Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan di Hutan Camplong Hingga Pengemudi Pick Up Tewas Diamankan Polisi

Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan di Hutan Camplong Hingga Pengemudi Pick Up Tewas Diamankan Polisi

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru