Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar
digtara.com -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen menjaga integritas dan marwah institusi Pemasyarakatan.
Baca Juga:
Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada tempat untuk handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Indonesia.
Penandatanganan komitmen bersama berlangsung serentak di seluruh Indonesia juga diikuti jajaran Kanwil Ditjenpas NTT, dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Ketut Akbar Herry Achjar, didampingi Kabag TU dan Umum Andri Lesmano, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Lalu Jumaidi.
Baca Juga:Dalam kegiatan yang juga dihadiri seluruh ASN Pemasyarakatan NTT juga turut mengucapkan ikrar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam melaksanakan tugas.
Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan, kedisiplinan, dan sinergi di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di NTT.
"Integritas adalah pondasi. Kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan tindakan, bukan hanya ucapan" ujarnya.
Deklarasi tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan hanya dapat dijaga melalui aksi nyata dan konsistensi dalam menegakkan aturan.
Pemasyarakatan NTT siap menjaga integritas dan marwah institusi dengan kerja tulus, disiplin, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Kios Warga TTU Terbakar Saat Pemilik Sedang Keluar
Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku