Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli
digtara.com -DYT (16), siswi sebuah SMA di Desa Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi korban pencabulan dan kekerasan seksual pada pekan lalu.
Baca Juga:
Polisi dari Polsek Kolbano dan Polres TTS pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:Dalam keterangannya pada Senin, 20 Oktober 2025, AKP I Wayan Pasek Sujana menyebutkan kalau kasus ini terjadi pada Kamis (16/10/2025) lalu di Desa Kolbano, Kabupaten TTS.
"Kejadian kekerasan seksual terhadap korban anak tersebut terjadi pada Kamis 16 Oktober 2025, sekitar jam 09.00 wita," ujar Kasat Reskrim Polres TTS.
Saat itu korban DYT yang juga siswi kelas 3 sebuah SMK di Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS hendak ke sekolah.
Kemudian datang pelaku JL dan bertemu korban kemudian menawarkan jasa untuk mengantar korban ke sekolahnya.
Korban pun menuruti ajakan pelaku. Namun dalam perjalanan ke sekolah, pelaku justru membawa korban ke dalam hutan dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban DYT.
Baca Juga:DYT pun tidak mampu menolak karena takut dengan pelaku. Ia pun mengadukan kasus ini ke polisi pasca kejadian ini.
Polisi pun mencari pelaku. Kurang dari 24 jam, tim Buser Satreskrim Polres TTS dan anggota Polsek Kolbano menangkap JL di Desa Kolbano, Kabupaten TTS.
JL tidak melakukan perlawanan dan pasrah saat ditangkap polisi. Ia kemudian dibawa ke Polres TTS guna diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri
Oknum Anggota Polri di Kupang-NTT Diadukan Cabuli Anak Tiri
Kabur Satu Bulan, Tersangka Penganiayaan Berat di Sumba Timur Dibekuk Polisi
Dua Bocah Sekolah Dasar di Kupang Dicabuli Kuli Bangunan
Cabuli Bocah Usia Lima, Tersangka Ditahan Polres Sumba Timur