Kamis, 03 September 2026

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Imanuel Lodja - Kamis, 04 Juni 2026 17:05 WIB
Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional
ist
Kapolda NTT saat menyampaikan rilis di Mapolda NTT, Kamis (4/6/2026)

digtara.com -Polda NTT mengungkap puluhan kasus kejahatan konvensional yang terjadi di berbagai wilayah di NTT.

Baca Juga:

Capaian tersebut disampaikan dalam rilis pengungkapan kasus konvensional Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran di Mapolda NTT, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan dibuka Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko didampingi Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo serta dipandu Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Penyampaian rilis tersebut juga diikuti para Kapolres jajaran melalui sarana virtual.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2026, Direktorat Reskrimum Polda NTT bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 76 laporan polisi.

Puluhan laporan ini terkait berbagai tindak pidana konvensional yang terjadi di wilayah hukum Polda NTT.

Baca Juga:
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 87 tersangka serta menyita 245 barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perampasan, penipuan, penggelapan, kepemilikan senjata tajam hingga berbagai tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolda NTT. Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta implementasi Program Presisi Kapolri.

"Keberhasilan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Program Presisi Kapolri, sekaligus sebagai respons terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum," tegas Kapolda.

Berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polda NTT merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah NTT.

Untuk itu, Kapolda telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran agar terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional yang terjadi di tengah masyarakat.

"Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Polres jajaran agar meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan konvensional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolda NTT.

Kapolda menambahkan bahwa capaian tersebut sekaligus mencerminkan implementasi nyata konsep Presisi yang mengedepankan penegakan hukum secara profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan.

"Kedepan, Polda NTT akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap setiap bentuk tindak pidana demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur," tambahnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
20 Rumah Anggota Polres Manggarai Rusak Akibat Gempa

20 Rumah Anggota Polres Manggarai Rusak Akibat Gempa

Personil Terdampak Gempa Flores Dapat Bantuan Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari

Personil Terdampak Gempa Flores Dapat Bantuan Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari

Tim Dokkes Polda NTT Sisir Wilayah Terdampak Gempa Flores Beri Layanan Kesehatan

Tim Dokkes Polda NTT Sisir Wilayah Terdampak Gempa Flores Beri Layanan Kesehatan

25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah

25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah

Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana

Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana

Komentar
Berita Terbaru