Kamis, 11 Juni 2026

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Imanuel Lodja - Senin, 20 Oktober 2025 08:02 WIB
Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli
ist
Pelaku tindak kekerasan seksual pada siswi SMA diamankan polisi
"Tidak sampai satu hari, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut," tambah mantan Kapolsek Katikutana, Polres Sumba Barat ini.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, pelaku JL dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau denda 5 milyar rupiah.," tandas mantan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polresta Kupang Kota ini.

Saat ini pelaku sudah ditahan dalam sel Polres TTS hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
"Sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut dan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang

IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang

Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Komentar
Berita Terbaru