Selasa, 09 Juni 2026

Bunuh Istri, Ipar, Keponakan Dan Lukai Dua Orang, Petani di Kabupaten TTU Dijerat Pasal Berlapis

Imanuel Lodja - Jumat, 17 Oktober 2025 15:24 WIB
Bunuh Istri, Ipar, Keponakan Dan Lukai Dua Orang, Petani di Kabupaten TTU Dijerat Pasal Berlapis

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT menahan Landelinus Kefi (54) sejak pekan lalu.

Baca Juga:

Warga Kampung Usapi Toko, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU terlibat tindak pidana Kekersan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan ada korban meninggal dunia.

Ia juga terlibat kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka berat dan pembunuhan.

Kasus ini ditangani Polres TTU sesuai laporan polisi nomor LP/B/360/X/2025/SPKT/Polres TTU/ Polda NTT.

Baca Juga:
Dalam kasus ini, dua orang mengalami luka berat dan tiga orang meninggal dunia. semua korban merupakan perempuan.

Tiga korban meninggal adalah istri pelaku, ipar dan anak dari ipar pelaku.

Humas Polres TTU, Iptu Wilco Mitang menyebutkan kalau peristiwa ini terjadi pada Senin, 14 Oktober 2025 sekira pukul 20:00 Wita.

"Kejadian di Kampung Usapi Toko, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara," ujarnya pada Jumat (17/10/2025).

Lima orang korban masing-masing, Emeliana Oetpah (53) yang juga istri pelaku -- meninggal dunia.

Yuliana Talan (77), kerabat pelaku mengalami memar pada lengan kiri.

Baca Juga:
Lusiana Kuabib (14), pelajar SMP yang mengalami luka berat. Kristina No Omawa, meninggal dunia dan Erna Kuabib (8) juga meninggal dunia.

Iptu Wilco menjelaskan kalau peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku Landelinus Kefi yang sedang dibawah pengaruh alkohol terlibat pertengkaran dengan istrinya, Emeliana Oetpah.

Pertengkaran tersebut menyulut emosi pelaku hingga pelaku mengambil parang yang disisipkan pada dinding dapur dan membacok korban Emieliana yang juga istrinya secara berulang-ulang pada bagian kepala, leher, dan tangan hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Tindakan pelaku berlanjut ke korban Yuliana Talan yang terbangun dari tidur mendengar keributan tersebut.

Dengan parang yang masih digenggam, pelaku memukul korban Yuliana Talan menggunakan sisi parang pada lengan kiri korban hingga memar.

Aksi pelaku berlanjut ke korban Lusiana Kuabib yang dibacok oleh pelaku secara berulang-ulang hingga koban mengalami luka pada bagian kepala, leher, lengan dan putus telapak tangan kiri dan kanan.

Baca Juga:
"Korban mengalami kritis akibat luka berat dibacok parang oleh pelaku," tambahnya.

Merasa belum cukup, pelaku melampiaskan kemarahannya kepada korban Kristina No Omawa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Komentar
Berita Terbaru