Kamis, 23 April 2026

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Imanuel Lodja - Kamis, 23 April 2026 12:40 WIB
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Polisi saat mengamankan pelaku pengancaman

digtara.com -A, seorang pria di Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Polsek Kota Lama pada Kamis (23/4/2026).

Baca Juga:

Ia diamankan karena membuat keributan dan mengancam warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang menggunakan pisau.

Warga yang merasa terancam kemudian melaporkan melalui layanan Call Center 110 ke Polresta Kupang Kota.

Polisi pun turun tangan mengamankan pelaku yang saat itu membuat keributan dan mengancam warga menggunakan pisau

Baca Juga:
Kejadian bermula saat layanan aduan Call Center 110 menerima laporan tentang adanya pelaku yang berbuat onar dan mengintimidasi warga sekitar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat, Aipda Aspar, bersama personel piket Pospol Bimopu dan Polsek Kota Lama langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan tpengamanan.

Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap menenangkan situasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan yang membahayakan.

Kehadiran polisi di tengah ketegangan tersebut memberikan rasa lega bagi warga setempat yang sempat merasa terancam dengan aksi pelaku.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut diambil untuk mencegah terjadinya korban jiwa serta mengembalikan kondusifitas di lingkungan pemukiman warga.

"Kami menerima laporan melalui layanan 110 tentang adanya gangguan Kamtibmas berupa pengancaman menggunakan sajam. Bersama tim piket gabungan, kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku demi keselamatan warga sekitar," ujar Kapolsek Kota Lama pada Kamis siang.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban

Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda

Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda

Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK

Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK

Komentar
Berita Terbaru