Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Imanuel Lodja - Kamis, 23 April 2026 12:40 WIB
Polisi saat mengamankan pelaku pengancaman
Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas kepolisian juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga di lokasi kejadian.
Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan selalu mengedepankan koordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau warga untuk terus menjaga harkamtibmas dan jangan ragu untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui layanan 110 jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau membahayakan," tambahnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Komentar