Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Belu menyerahkan dua tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Belu, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga:
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dipimpin Kanit Tipidkor Polres Belu, Ipda Gatot Waskito bersama anggota Brigpol Wahyu Setyawan dan Bripda Sandro H. Lenderth.
Setelah proses penyerahan di Kejaksaan Negeri Belu, keduanya selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Pelimpahan ini dilakukan setelah Polres Belu menerima surat Kepala Kejaksaan Negeri Belu nomor B-631/N.3.13/Fd.1/03/2026, tanggal 31 Maret 2026 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka atas nama Vinsen Ulu Lau.
Juga surat Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor : B-632/N.3.13/Fd.1/03/2026, tanggal 31 Maret 2026 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka atas nama Vinsensius Dasi.
Kasus ini ditangani penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Belu sesuai laporan polisi nomor LP/A /4/XI/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 4 November 2026 dengan tersangka Vinsensius Dasi dan Vinsen Ulu Lau.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangannya menegaskan bahwa pelaksanaan tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menuntaskan penanganan perkara secara profesional dan transparan.
"Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan kelanjutan dari hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Kapolres pada Jumat (24/4/2026).
Baca Juga:
Razia Judi Sabung Ayam di Belu, Warga Kabur Dan Polisi Amankan Sepeda Motor
Digugat Tersangka Kasus Perkosaan, Polres Belu Menang Sidang Praperadilan
Pasca Tahan Piche Kotta, Penyidik Polres Belu Penuhi Petunjuk Jaksa
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Polres Belu Dan Bhayangkari Gelar Aksi Sosial ke Panti Asuhan