Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 24 April 2026 12:35 WIB
Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Belu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Belu
Kasus yang menjerat kedua tersangka merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.
Kapolres Belu juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas praktik korupsi di wilayah hukumnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku tindak pidana korupsi. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan berkeadilan," tegas AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Dengan dilaksanakannya tahap II ini, proses hukum terhadap kedua tersangka kini memasuki tahapan penuntutan oleh pihak kejaksaan.
Baca Juga:Polres Belu berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Tim URC Polres Malaka Bantu Ungkap Kasus Curat Polres Belu
Komentar