Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 24 April 2026 12:35 WIB
Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Belu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Belu
Kasus yang menjerat kedua tersangka merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.
Kapolres Belu juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas praktik korupsi di wilayah hukumnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku tindak pidana korupsi. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan berkeadilan," tegas AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Dengan dilaksanakannya tahap II ini, proses hukum terhadap kedua tersangka kini memasuki tahapan penuntutan oleh pihak kejaksaan.
Baca Juga:Polres Belu berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Razia Judi Sabung Ayam di Belu, Warga Kabur Dan Polisi Amankan Sepeda Motor
Digugat Tersangka Kasus Perkosaan, Polres Belu Menang Sidang Praperadilan
Pasca Tahan Piche Kotta, Penyidik Polres Belu Penuhi Petunjuk Jaksa
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Polres Belu Dan Bhayangkari Gelar Aksi Sosial ke Panti Asuhan
Polres Belu-Brimob-Bhayangkari dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai
Komentar