Rabu, 14 Oktober 2026

Potong Pohon Lontar, Petani di Lembata-NTT Malah Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Imanuel Lodja - Selasa, 22 September 2026 15:25 WIB
Potong Pohon Lontar, Petani di Lembata-NTT Malah Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
net
Ilustrasi.

digtara.com -Karolus Kalu (69), seorang petani di Kabupaten Lembata, NTT meninggal dunia setelah tertimpa pohon kelapa pada Senin (21/9/2026) petang.

Baca Juga:

Warga Desa Waimatan, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata ini tertimpa pohon kelapa saat berada di kebun Waikagang, Desa Waimatan, kecamatan. Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata.

Pada Senin petang sekitar pukul 16.30 Wita, korban datang menemui Paskalis Raya dan Rofus Sira untukotong membantu menebang pohon lontar yang berada di lokasi kebun Waikagang, Desa Waimatan, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata.

Saat tiba di kebun, korban bersama-sama dengan Paskalis dan Rofus mulai menebang pohon lontar menggunakan mesin sensor.

Pada Saat itu Paskalis Raya bertugas menyensor pohon lontar tersebut. Sementara korban bersama Rofus, Yohanes Vianey Purek dan Gaspar Buang menarik tali yang diikatkan pada pohon lontar dengan tujuan membantu menarik pohon agar tumbang.

Ketika pohon lontar tersebut tumbang langsung menghantam pohon kelapa yang juga berada di depan pohon lontar tersebut.

Baca Juga:
Saat pohon kelapa tersebut jatuh, Rofus langsung berteriak agar korban melepaskan tali yang dipegang dan mengingatkan agar menghindari dari pohon kelapa yang ikut tumbang bersama pohon lontar.

Namun korban tidak sempat menghindar sehingga pohon kelapa tersebut jatuh lalu menindih tubuh korban bagian punggung belakang korban.

Kemudian warga lain berusaha mengangkat pohon kelapa dan berusaha mengeluarkan korban namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Saat petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian, korban sudah dievakuasi oleh keluarga karena mengingat korban sudah meninggal dunia serta jauh dari rumah karena kebun juga berada di tengah hutan

Pada punggung kaki sebelah kiri korban terdapat luka akibat terkena pelepah kelapa

Pihak keluarga yang diwakili anak kandung korban, Frederikus Boro Hada Tukan (39) menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk diproses secara hukum.

Pihak keluarga yang diwakili anak kandung korban kemudian membuat surat pernyataan penolakan proses hukum, penolakan Visum Et Repertum dan penolakan otopsi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi

Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi

Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan

Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan

Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor

Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor

Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat

Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat

Komentar
Berita Terbaru