DPRD Dan Pemkab Alor Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
digtara.com -DPRD Kabupaten Alor menggelar rapat paripurna pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Ranperda Kabupaten Alor tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
Baca Juga:
Rapat dihadiri Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, Sekda Kabupaten Alor, Melkisedek Belly, Asisten I Setda Alor, Syafyuddin A. I. Djawa, para staf ahli dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Alor;
Rapat mengagendakan penyampaian pendapat fraksi DPRD Kabupaten Alor terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor TA dan Ranperda Kabupaten Alor Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta penyampaian pendapat akhir bupati Alor.
Fraksi PKS meminta seluruh OPD memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga tidak ada lagi sisa dana (SiLPA) di tahun berikutnya.
Penggunaan anggaran juga harus mengedepankan efisiensi agar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga:Pemerintah daerah diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap pos biaya belanja tidak terduga dalam alokasi perubahan APBD.
Secara umum, perubahan APBD maupun penyusunan Ranperda (termasuk Kabupaten Layak Anak) dinilai telah memenuhi berbagai aspek yang disyaratkan dan menjadi wujud tanggung jawab konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Fraksi PKS menyetujui rencana perubahan APBD serta rancangan peraturan daerah terkait untuk disahkan.
Hal yang sama disampaikan perwakilan Fraksi Partai Gerindra yang memberikan apresiasi atas masuknya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp 153 miliar.
Pemerintah daerah didesak untuk mematuhi Undang-undang dengan mengalokasikan minimal 10% dana untuk ADD, yang mewajibkan penyesuaian/pemotongan pos belanja OPD sekitar Rp 15,3 miliar.
Sisa anggaran diharapkan dialokasikan pada sektor produktif yakni 40 persen untuk pertanian (subsidi pupuk unggul dan irigasi), 30 persen untuk kelautan/perikanan (bantuan kapal dan alat tangkap), serta 30 persen untuk pariwisata (akses jalan dan pelatihan homestay).
Perlu pula perbaikan dan pembangunan akses jalan secara luas, mencakup jalan antar kecamatan (Pantar, Alor Selatan), jalan lingkar, jalan menuju sekolah, serta pembangunan jembatan darurat.
Fraksi juga mendukung penyediaan markas bagi satu Batalyon TNI di wilayah Kabupaten Alor serta pembangunan gedung kantor Polsek yang memadai bagi kepolisian.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Keluarga Desak Tanggung Jawab Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Atas Kematian Dokter Icha
Siswa di Kalabahi-Alor Deklarasikan Anti Kekerasan dan Anti Tawuran
Mesin Kapal Rusak dan Sempat Hanyut Saat Berlayar, 10 Warga Alor Dievakuasi Selamat