DPRD Dan Pemkab Alor Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Baca Juga:
Kenaikan belanja daerah wajib diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan strategis, sarana air bersih, dan irigasi.
Anggaran tersebut juga harus diarahkan secara transparan untuk membenahi fasilitas pendidikan, alat kesehatan dan pemerataan tenaga medis, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan petani.
Pemerintah daerah diminta mengadakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi keluarga berpenghasilan rendah guna mendukung ketahanan keluarga dan mencegah stunting.
Pemerintah juga diwajibkan membayar seluruh hak dan gaji tenaga P3K serta honorer sebelum tahun anggaran 2026 berakhir, sekaligus menginstruksikan setiap OPD untuk mempercepat pelaksanaan program mengingat terbatasnya sisa waktu._
Baca Juga:Perwakilan Fraksi Gabungan Alor Maju mengingatkan soal tambahan dana transfer pusat lebih dari Rp 245 miliar agar pemerintah bekerja maksimal untuk merealisasikan anggaran tersebut karena sisa waktu yang kurang dari tiga bulan.
Pemerintah diperingatkan untuk tidak menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi.
Hal ini mengindikasikan kinerja yang kurang baik, merugikan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, beresiko menurunkan alokasi dana pusat, serta melemahkan fungsi DPRD.
Fraksi Gabungan Arah Maju menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan syarat bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan catatan dan poin-poin yang disampaikan oleh dewan.
Fraksi Partai Demokrat menyoroti keterlambatan penetapan perubahan APBD (153 hari) dan memperingatkan pemerintah agar tidak melakukan penyimpangan prosedur atau membuat "kegiatan dadakan" yang mengabaikan transparansi hanya demi mempercepat penyerapan anggaran dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Menjelang penyusunan APBD 2027, pemerintah diminta untuk lebih selektif menyusun program dan anggaran dengan mematuhi acuan utama seperti target RPJMD, Renstra, RKPD, hasil Musrenbang, dan aspirasi DPRD.
Pemerintah didesak untuk mempublikasikan hasil revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara transparan agar menjadi pengetahuan umum dan mencegah timbulnya opini liar terkait keadilan distribusi anggaran belanja modal di berbagai wilayah.
Fraksi Partai Nasdem mengingatkan soal pendapatan daerah ditargetkan lebih dari Rp 1,25 triliun, dengan sumber utama bergantung pada dana transfer dari pusat yang nilainya melebihi Rp 1 triliun.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Keluarga Desak Tanggung Jawab Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Atas Kematian Dokter Icha
Siswa di Kalabahi-Alor Deklarasikan Anti Kekerasan dan Anti Tawuran
Mesin Kapal Rusak dan Sempat Hanyut Saat Berlayar, 10 Warga Alor Dievakuasi Selamat