DPRD Dan Pemkab Alor Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
digtara.com -DPRD Kabupaten Alor menggelar rapat paripurna pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Ranperda Kabupaten Alor tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
Baca Juga:
Rapat dihadiri Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, Sekda Kabupaten Alor, Melkisedek Belly, Asisten I Setda Alor, Syafyuddin A. I. Djawa, para staf ahli dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Alor;
Rapat mengagendakan penyampaian pendapat fraksi DPRD Kabupaten Alor terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor TA dan Ranperda Kabupaten Alor Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta penyampaian pendapat akhir bupati Alor.
Fraksi PKS meminta seluruh OPD memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga tidak ada lagi sisa dana (SiLPA) di tahun berikutnya.
Penggunaan anggaran juga harus mengedepankan efisiensi agar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga:Pemerintah daerah diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap pos biaya belanja tidak terduga dalam alokasi perubahan APBD.
Secara umum, perubahan APBD maupun penyusunan Ranperda (termasuk Kabupaten Layak Anak) dinilai telah memenuhi berbagai aspek yang disyaratkan dan menjadi wujud tanggung jawab konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Fraksi PKS menyetujui rencana perubahan APBD serta rancangan peraturan daerah terkait untuk disahkan.
Hal yang sama disampaikan perwakilan Fraksi Partai Gerindra yang memberikan apresiasi atas masuknya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp 153 miliar.
Pemerintah daerah didesak untuk mematuhi Undang-undang dengan mengalokasikan minimal 10% dana untuk ADD, yang mewajibkan penyesuaian/pemotongan pos belanja OPD sekitar Rp 15,3 miliar.
Sisa anggaran diharapkan dialokasikan pada sektor produktif yakni 40 persen untuk pertanian (subsidi pupuk unggul dan irigasi), 30 persen untuk kelautan/perikanan (bantuan kapal dan alat tangkap), serta 30 persen untuk pariwisata (akses jalan dan pelatihan homestay).
Perlu pula perbaikan dan pembangunan akses jalan secara luas, mencakup jalan antar kecamatan (Pantar, Alor Selatan), jalan lingkar, jalan menuju sekolah, serta pembangunan jembatan darurat.
Fraksi juga mendukung penyediaan markas bagi satu Batalyon TNI di wilayah Kabupaten Alor serta pembangunan gedung kantor Polsek yang memadai bagi kepolisian.
Baca Juga:Perwakilan Fraksi PKB menegaskan bahwa peningkatan kapasitas keuangan daerah harus selalu diimbangi dengan peningkatan kualitas belanja, bukan sekadar peningkatan kuantitas.
Kenaikan belanja daerah wajib diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan strategis, sarana air bersih, dan irigasi.
Anggaran tersebut juga harus diarahkan secara transparan untuk membenahi fasilitas pendidikan, alat kesehatan dan pemerataan tenaga medis, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan petani.
Pemerintah daerah diminta mengadakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi keluarga berpenghasilan rendah guna mendukung ketahanan keluarga dan mencegah stunting.
Pemerintah juga diwajibkan membayar seluruh hak dan gaji tenaga P3K serta honorer sebelum tahun anggaran 2026 berakhir, sekaligus menginstruksikan setiap OPD untuk mempercepat pelaksanaan program mengingat terbatasnya sisa waktu._
Baca Juga:Perwakilan Fraksi Gabungan Alor Maju mengingatkan soal tambahan dana transfer pusat lebih dari Rp 245 miliar agar pemerintah bekerja maksimal untuk merealisasikan anggaran tersebut karena sisa waktu yang kurang dari tiga bulan.
Pemerintah diperingatkan untuk tidak menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi.
Hal ini mengindikasikan kinerja yang kurang baik, merugikan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, beresiko menurunkan alokasi dana pusat, serta melemahkan fungsi DPRD.
Fraksi Gabungan Arah Maju menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan syarat bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan catatan dan poin-poin yang disampaikan oleh dewan.
Fraksi Partai Demokrat menyoroti keterlambatan penetapan perubahan APBD (153 hari) dan memperingatkan pemerintah agar tidak melakukan penyimpangan prosedur atau membuat "kegiatan dadakan" yang mengabaikan transparansi hanya demi mempercepat penyerapan anggaran dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Menjelang penyusunan APBD 2027, pemerintah diminta untuk lebih selektif menyusun program dan anggaran dengan mematuhi acuan utama seperti target RPJMD, Renstra, RKPD, hasil Musrenbang, dan aspirasi DPRD.
Pemerintah didesak untuk mempublikasikan hasil revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara transparan agar menjadi pengetahuan umum dan mencegah timbulnya opini liar terkait keadilan distribusi anggaran belanja modal di berbagai wilayah.
Fraksi Partai Nasdem mengingatkan soal pendapatan daerah ditargetkan lebih dari Rp 1,25 triliun, dengan sumber utama bergantung pada dana transfer dari pusat yang nilainya melebihi Rp 1 triliun.
Baca Juga:Dana pendapatan tersebut telah didistribusikan ke setiap OPD, termasuk didalamnya peruntukan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan retribusi kesehatan di Puskesmas.
selain itu, ketergantungan yang tinggi pada pemerintah pusat menunjukkan daerah masih berada di zona nyaman; oleh karena itu, pemerintah daerah didesak untuk menciptakan instrumen ekonomi baru yang produktif tanpa membebani rakyat kecil.
Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmen mereka untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkeadilan.
Fraksi mengapresiasi kejelasan jawaban pemerintah daerah atas berbagai masukan selama masa pembahasan.
Mereka meminta agar seluruh komitmen pemerintah daerah yang disampaikan dalam proses tersebut dijadikan pedoman baku dalam pelaksanaan perubahan APBD.
Baca Juga:Dalam perubahan APBD tersebut, total belanja daerah ditetapkan lebih dari Rp 1,302 triliun. Hal ini menghasilkan defisit anggaran yang mencapai Rp 88,497 miliar lebih.
Fraksi mengingatkan agar dana SILPA digunakan secara terukur dan bermanfaat bagi masyarakat, dengan hasil akhir SILPA tahun berkenaan menjadi Rp 0.
Wakil Bupati Alor menyampaikan bahwa pemanfaatan SILPA TA 2025 dan 2026 dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mengelola pendapatan dan belanja daerah dengan pedoman yang sama sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan kritis, saran, dan rekomendasi dari fraksi, komisi, maupun badan anggaran DPRD.
Pemerintah daerah mengapresiasi persetujuan penyediaan lahan untuk kebutuhan pembangunan Satuan Kodim 1622 dan Polres Alor.
Selain itu, disetujui juga pemberian hibah bagi Polres Alor untuk renovasi bangunan kantor, yang kajian teknisnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan regulasi yang ada.
Terdapat komitmen khusus untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026, secara realistis dan dapat dipertanggungjawabkan._
Pemerintah menjamin bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan akan dapat diselesaikan pada sisa waktu tahun anggaran 2026 dengan memperhatikan ketepatan waktu pelaksanaan.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Alor pun menyetujui penetapan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2026.
Proses persetujuan ini didasarkan pada pertimbangan berbagai dokumen dan tahapan, termasuk pengantar nota keuangan, pemandangan umum fraksi, jawaban Bupati, laporan komisi, laporan badan pembentukan perda, serta pendapat akhir fraksi.
Dalam keputusannya, DPRD menginstruksikan Bupati Alor untuk memperhatikan secara seksama berbagai saran, pendapat, dan harapan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi, komisi-komisi, maupun badan pembentukan peraturan daerah.
Pimpinan DPRD Kabupaten Alor juga menetapkan persetujuan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Keluarga Desak Tanggung Jawab Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Atas Kematian Dokter Icha
Siswa di Kalabahi-Alor Deklarasikan Anti Kekerasan dan Anti Tawuran
Mesin Kapal Rusak dan Sempat Hanyut Saat Berlayar, 10 Warga Alor Dievakuasi Selamat