DPRD Dan Pemkab Alor Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Baca Juga:
selain itu, ketergantungan yang tinggi pada pemerintah pusat menunjukkan daerah masih berada di zona nyaman; oleh karena itu, pemerintah daerah didesak untuk menciptakan instrumen ekonomi baru yang produktif tanpa membebani rakyat kecil.
Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmen mereka untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkeadilan.
Fraksi mengapresiasi kejelasan jawaban pemerintah daerah atas berbagai masukan selama masa pembahasan.
Mereka meminta agar seluruh komitmen pemerintah daerah yang disampaikan dalam proses tersebut dijadikan pedoman baku dalam pelaksanaan perubahan APBD.
Baca Juga:Dalam perubahan APBD tersebut, total belanja daerah ditetapkan lebih dari Rp 1,302 triliun. Hal ini menghasilkan defisit anggaran yang mencapai Rp 88,497 miliar lebih.
Fraksi mengingatkan agar dana SILPA digunakan secara terukur dan bermanfaat bagi masyarakat, dengan hasil akhir SILPA tahun berkenaan menjadi Rp 0.
Wakil Bupati Alor menyampaikan bahwa pemanfaatan SILPA TA 2025 dan 2026 dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mengelola pendapatan dan belanja daerah dengan pedoman yang sama sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan kritis, saran, dan rekomendasi dari fraksi, komisi, maupun badan anggaran DPRD.
Pemerintah daerah mengapresiasi persetujuan penyediaan lahan untuk kebutuhan pembangunan Satuan Kodim 1622 dan Polres Alor.
Selain itu, disetujui juga pemberian hibah bagi Polres Alor untuk renovasi bangunan kantor, yang kajian teknisnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan regulasi yang ada.
Terdapat komitmen khusus untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026, secara realistis dan dapat dipertanggungjawabkan._
Pemerintah menjamin bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan akan dapat diselesaikan pada sisa waktu tahun anggaran 2026 dengan memperhatikan ketepatan waktu pelaksanaan.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Alor pun menyetujui penetapan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2026.
Proses persetujuan ini didasarkan pada pertimbangan berbagai dokumen dan tahapan, termasuk pengantar nota keuangan, pemandangan umum fraksi, jawaban Bupati, laporan komisi, laporan badan pembentukan perda, serta pendapat akhir fraksi.
Dalam keputusannya, DPRD menginstruksikan Bupati Alor untuk memperhatikan secara seksama berbagai saran, pendapat, dan harapan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi, komisi-komisi, maupun badan pembentukan peraturan daerah.
Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Keluarga Desak Tanggung Jawab Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Atas Kematian Dokter Icha
Siswa di Kalabahi-Alor Deklarasikan Anti Kekerasan dan Anti Tawuran
Mesin Kapal Rusak dan Sempat Hanyut Saat Berlayar, 10 Warga Alor Dievakuasi Selamat