Selasa, 09 Juni 2026

Bunuh Istri, Ipar, Keponakan Dan Lukai Dua Orang, Petani di Kabupaten TTU Dijerat Pasal Berlapis

Imanuel Lodja - Jumat, 17 Oktober 2025 15:24 WIB
Bunuh Istri, Ipar, Keponakan Dan Lukai Dua Orang, Petani di Kabupaten TTU Dijerat Pasal Berlapis
Dengan tindakan yang sama, pelaku membacok kepala, leher, lengan dan badan korban Kristina hingga korban tewas di tempat.

Baca Juga:

Korban Erna Kuabib yang juga anak kandung korban Kristina yang melihat kejadian tersebut dikejar oleh pelaku.

Korban Erna pun dipotong pada bagian kaki, leher, kepala, dan wajah hingga meninggal di lokasi kejadian.

Melihat warga yang mulai berdatangan ke lokasi kejadian pelaku segera bersembunyi di rumahnya.

Baca Juga:
Petugas dari Polres TTU yang tiba di lokasi segera menolong korban kritis Lusiana Kuabib.

Bersama warga, petugas kepolisian mengamankan pelaku yang sempat melakukan perlawanan.

Polisi pun mengamankan pelaku dan barang bukti serta mengevakuasi jenazah para korban meninggal.

Pelaku pun ditahan di sel Polres TTU dan dijerat sejumlah pasal.

Pelaku dikenakan pasal 44 ayat (3) Undang - Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekeresan Dalam Rumah Tangga subsider pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (3) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP Jo. pasal 65 ayat (1) KUHP subsider pasal 354 ayat (2) KUHP Jo. pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya dan membunuh para korban karena emosi.

Baca Juga:
"Motif nya hanya karena kemarahan yang tidak terkendali akibat pertengkaran rumah tangga. (Pelaku) dalam keadaan mabuk minuman keras," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Komentar
Berita Terbaru