Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku
digtara.com -YZ, seorang pemuda di Kabupaten Rote Ndao tidak berkutik saat ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Pada Minggu petang sekitar pukul 16.00 wita, korban yang saat itu hendak ke kantor bupati Rote Ndao bertemu YZ yang mengendarai sepeda motor.
"Korban tidak mengenal YZ dan bertanya sehingga YZ menawarkan mengantar korban," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai pada Minggu malam.
Namun alih - alih diantar sampai tujuan, korban malah dicabulinya di tengah hutan.
Terduga pelaku membonceng korban menuju ke hutan di wilayah Sanggoen.
Baca Juga:Terduga pelaku kemudian menghentikan sepeda motor dan mencabut kuncinya.
Ia kemudian membanting korban ke tanah lalu terduga pelaku memegang dan meremas area dada korban.
Korban pun berusaha melawan dan kemudian melaporkan kepada orang tuanya. Mereka kemudian ke Polres Rote Ndao melaporkan kejadian ini.
"Korban ditemani keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Rotr Ndao," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai.
Berbekal laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Rote Ndao segera bergerak mencari YZ.
Terduga pelaku lalu dibawa ke Mapolres Rote Ndao untuk diproses secara hukum.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengapresiasi kinerja dan kecepatan bertindak Tim URC Resmob.
"Tim ini dibentuk, merupakan tim gerak cepat penanganan pelaku kejahatan konvensional. Respon cepat terhadap laporan atau pengaduan masyarakat sangat penting untuk dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Kapolres.
Baca Juga:
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM