Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku
digtara.com -YZ, seorang pemuda di Kabupaten Rote Ndao tidak berkutik saat ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Pada Minggu petang sekitar pukul 16.00 wita, korban yang saat itu hendak ke kantor bupati Rote Ndao bertemu YZ yang mengendarai sepeda motor.
"Korban tidak mengenal YZ dan bertanya sehingga YZ menawarkan mengantar korban," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai pada Minggu malam.
Namun alih - alih diantar sampai tujuan, korban malah dicabulinya di tengah hutan.
Terduga pelaku membonceng korban menuju ke hutan di wilayah Sanggoen.
Baca Juga:Terduga pelaku kemudian menghentikan sepeda motor dan mencabut kuncinya.
Ia kemudian membanting korban ke tanah lalu terduga pelaku memegang dan meremas area dada korban.
Korban pun berusaha melawan dan kemudian melaporkan kepada orang tuanya. Mereka kemudian ke Polres Rote Ndao melaporkan kejadian ini.
"Korban ditemani keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Rotr Ndao," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai.
Berbekal laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Rote Ndao segera bergerak mencari YZ.
Terduga pelaku lalu dibawa ke Mapolres Rote Ndao untuk diproses secara hukum.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengapresiasi kinerja dan kecepatan bertindak Tim URC Resmob.
"Tim ini dibentuk, merupakan tim gerak cepat penanganan pelaku kejahatan konvensional. Respon cepat terhadap laporan atau pengaduan masyarakat sangat penting untuk dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Kapolres.
Baca Juga:
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU