Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar
digtara.com -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen menjaga integritas dan marwah institusi Pemasyarakatan.
Baca Juga:
Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada tempat untuk handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Indonesia.
Penandatanganan komitmen bersama berlangsung serentak di seluruh Indonesia juga diikuti jajaran Kanwil Ditjenpas NTT, dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Ketut Akbar Herry Achjar, didampingi Kabag TU dan Umum Andri Lesmano, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Lalu Jumaidi.
Baca Juga:Dalam kegiatan yang juga dihadiri seluruh ASN Pemasyarakatan NTT juga turut mengucapkan ikrar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam melaksanakan tugas.
Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan, kedisiplinan, dan sinergi di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di NTT.
"Integritas adalah pondasi. Kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan tindakan, bukan hanya ucapan" ujarnya.
Deklarasi tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan hanya dapat dijaga melalui aksi nyata dan konsistensi dalam menegakkan aturan.
Pemasyarakatan NTT siap menjaga integritas dan marwah institusi dengan kerja tulus, disiplin, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos