Selasa, 25 Agustus 2026

BNNP Sumut Amankan 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Pil Esktasi, Lima Orang Terancam Hukuman Mati

- Kamis, 21 Juli 2022 08:22 WIB
BNNP Sumut Amankan 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Pil Esktasi, Lima Orang Terancam Hukuman Mati

digtara.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) amankan 69 kilogram sabu dan 59.053 butir pil ekstasi. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumut.

Baca Juga:

Selain narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, diamankan juga lima orang yang berperan sebagai kurir.

Lima orang yang berhasil diamankan berinisial S (44), RS (40), HH (36), AS (36) dan A (41).

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, menjelaskan pengungkapan narkoba ini dilakukan dari bulan Juni hingga Juli 2022.

Baca: Oknum Polisi di Riau Ditangkap BNN Terkait Kepemilikan 50 Kg Sabu, Keluarga Syok

Awalnya, petugas menangkap dua orang pelaku berinisial S dan RS di kawasan Sungai Batang Asahan, pada Selasa (21/6/2022) silam.

“Dari lokasi ini didapat barang bukti ekstasi dan sabu. Sabu sebanyak 29 kilogram dan ekstasi 59.053 butir,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Baca: Amanat Langkat Berikan Raport Merah BNNK Langkat Pada HANI 2022

Toga menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga orang tersangka lagi berinisial HH (36), AS (36) dan A (41), pada Rabu (6/7/2022) lalu.

“Di sini didapat barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu. Satu pelaku berinisial A merupakan warga Aceh,” sebutnya.

Toga menuturkan, total yang diamankan petugas ada 69 kilogram sabu dan 59.053 butir pil ekstasi.

Dikatakannya, barang bukti narkoba ini akan dimusnahkan oleh petugas di halaman kantor BNNP Sumut.

“Yang kita musnahkan kita sisihkan untuk barang bukti di pengadilan ada sebanyak satu kilogram, jadi yang dimusnahkan 68 kilogram sabu dan 58,053 butir ekstasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kepada para pelaku ini dipersangkakan dengan pasal 114 ayat dua, subsider pasal 112 ayat dua, junto pasal 132, Undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009.

“Hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

BNNP Sumut Amankan 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Pil Esktasi, Lima Orang Terancam Hukuman Mati

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai

Komentar
Berita Terbaru