Jumat, 17 Juli 2026

Polisi di Manggarai Barat Sambangi Bengkel Sambil Ingatkan Larangan Penggunaan Knalpot Racing

Imanuel Lodja - Selasa, 31 Desember 2024 11:00 WIB
Polisi di Manggarai Barat Sambangi Bengkel Sambil Ingatkan Larangan Penggunaan Knalpot Racing
istimewa
Polisi di Manggarai Barat Sambangi Bengkel Sambil Ingatkan Larangan Penggunaan Knalpot Racing

digtara.com - Menjelang Tahun Baru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat melakukan sosialisasi soal knalpot brong/racing.

Baca Juga:

Kegiatan untuk mengurangi penggunaan knalpot ini, bukan hanya karena melanggar ketentuan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun.

Polantas memberikan penjelasan kepada mekanik di bengkel tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Senin (30/12/2024) siang.

"Kami berikan imbauan kepada bengkel-bengkel sepeda motor agar tidak melayani pemasangan atau memodifikasi knalpot atau pasang knalpot racing," kata Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama.

Imbauan ini berlaku untuk semua bengkel motor se-Manggarai Barat.

Larangan ini dilakukan jauh hari sebelum malam pergantian tahun untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

"Diimbau juga bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot racing agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya," ungkapnya.

Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan, knalpot brong juga dapat menimbulkan polusi udara, serta bisa menjadi pemicu terjadinya konflik sosial di jalan.

Terlebih pada saat melalui tempat ibadah, rumah sakit, dan kawasan padat penduduk.

"Dampak sosialnya adalah akan menjadikan suatu pemicu terjadinya gesekan antar kelompok masyarakat apabila menggunakan knalpot racing ini. Tentunya pada tempat-tempat yang membutuhkan ketenangan," tutur Kasat Lantas.

Sebagai tindak lanjut dari imbauan tersebut, Satlantas Polres Manggarai Barat mengerahkan personil untuk menertibkan para pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kantor UPTD BKKBN di Manggarai Barat Terbakar

Kantor UPTD BKKBN di Manggarai Barat Terbakar

Polres Manggarai Barat Selidiki Kasus Meninggalnya Dua Wisatawan China di Perairan Pulau Kelor

Polres Manggarai Barat Selidiki Kasus Meninggalnya Dua Wisatawan China di Perairan Pulau Kelor

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Keluarga Dokter Icha Keberatan Atas Informasi Terkait Permintaan Uang Damai

Keluarga Dokter Icha Keberatan Atas Informasi Terkait Permintaan Uang Damai

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru