Selasa, 01 September 2026

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Juli 2026 17:30 WIB
Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT
ist
Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

digtara.com -Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi menjalani pemeriksaan selama lima jam di Polda NTT, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga:

Ia diperiksa sejak pukul 11.00 Wita di ruang Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.

Kristo Efi menjalani pemeriksaan tanpa jedah makan siang. Ia baru menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 16.15 Wita.

Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, politisi Partai Golkar ini langsung menjawab setiap pertanyaan secara lugas.

"Saya diperiksa terkait posisi saya sebagai pimpinan dewan yang pernah dilapori almarhumah dokter Icha pasca kejadian 13 Juni 2026," ujarnya.

Kristo mengaku menjawab kurang lebih 32 pertanyaan yang disodorkan penyidik. "Ada 32 pertanyaan yang saya jawab selama lima jam diperiksa," tambah Kristo Efi.

Baca Juga:
Kristo juga mengaku diperiksa soal status keanggotaan tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang dilaporkan sebagai terduga pelaku intimidasi.

Lamanya pemeriksaan diakui Kristo Efi karena ia menyerahkan bukti baru berupa rekaman video dugaan intimidasi yang saat itu diserahkan dr. Icha kepadanya.

"Kami sedikit agak lama (diperiksa) karena sedikit ada sebuah bukti yang saya serahkan kepada penyidik," ujarnya.

Penyidik kemudian memeriksa bukti yang diserahkan. "(Bukti) berupa rekaman testimoni dari dokter Icha kepada saya saat saya mengunjungi beliau," tambah Kristo Efi.

Diakui kalau testimoni tersebut terkait dengan kejadian (dugaan intimidasi) pada 13 Juni 2026 di IGD rumah sakit Leona Kefamenanu.

Kristo Efi enggan menyebutkan isi rekaman. "Itu sudah menjadi materi penyidikan," ujarnya.

Kristo Efi sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik. Pemeriksaan pertama pada Sabtu (4/7/2026) di Polres TTU.

"Saya sudah dua kali diperiksa. Pemeriksaan pertama oleh penyidik di Polres TTU pada tanggal 4 Juli 2026 dan hari ini (pemeriksaan kedua) oleh penyidik Polda NTT," ujarnya.

Berbeda dengan pemeriksaan pertama, Kristo Efi mengaku kalau dalam pemeriksaan kedua, penyidik lebih menggali informasi dan keterangan secara detail terkait hal yang disampaikan dr. Icha baik yang terekam maupun yang tidak terekam.

Kristo Efi siap memberikan keterangan tambahan sesuai kebutuhan penyidik. "Saya menunggu panggilan berikut (jika ada). Prinsipnya sebagai warga negara yang taat hukum pasti kita memenuhi jika ada permintaan keterangan tambahan," tandasnya.

Baca Juga:
Kaitan kasus ini, Kristo Efi mengaku kalau ia mendapat laporan lisan dari keluarga dr. Icha pada tanggal 17 Juni 2026 siang.

"Saya dapat informasi lisan dari keluarga almarhumah pada 17 (Juni) siang dan malamnya saya langsung menjenguk dr. Icha di ruang perawatan di rumah sakit Leona Kefamenanu," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT Salurkan 2,5 Ton Logistik Bagi Korban Gempa Lewat Jalur Laut

Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT Salurkan 2,5 Ton Logistik Bagi Korban Gempa Lewat Jalur Laut

Akses Terbatas, Kapolres Manggarai Timur Antar Bantuan Warga Terdampak Gempa Pakai Sepeda Motor

Akses Terbatas, Kapolres Manggarai Timur Antar Bantuan Warga Terdampak Gempa Pakai Sepeda Motor

Polri Antar Ratusan Dos Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Pemana Lewat Jalur Laut

Polri Antar Ratusan Dos Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Pemana Lewat Jalur Laut

Pasca Gempa Bumi, Polri Tetap Hadir Bantu Masyarakat

Pasca Gempa Bumi, Polri Tetap Hadir Bantu Masyarakat

Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus Dokter Icha Penuhi Panggilan Polisi

Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus Dokter Icha Penuhi Panggilan Polisi

Bertemu Uskup Agung Ende, Kapolda NTT dan Jajaran Sumbang Rp 100 Juta Untuk Bangun Kembali Gereja Katolik Terdampak Gempa

Bertemu Uskup Agung Ende, Kapolda NTT dan Jajaran Sumbang Rp 100 Juta Untuk Bangun Kembali Gereja Katolik Terdampak Gempa

Komentar
Berita Terbaru