Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT
Imanuel Lodja - Kamis, 16 Juli 2026 17:30 WIB
ist
Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT
Penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi, saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan intimidasi, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik juga berkoordinasi dengan sejumlah ahli, diantaranya ahli pidana, ahli psikologi, ahli grafologi untuk pembandingan tulisan maupun tanda tangan apabila diperlukan, serta tenaga medis guna mendalami kondisi kesehatan korban berdasarkan rekam medis sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT Salurkan 2,5 Ton Logistik Bagi Korban Gempa Lewat Jalur Laut
Akses Terbatas, Kapolres Manggarai Timur Antar Bantuan Warga Terdampak Gempa Pakai Sepeda Motor
Polri Antar Ratusan Dos Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Pemana Lewat Jalur Laut
Pasca Gempa Bumi, Polri Tetap Hadir Bantu Masyarakat
Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus Dokter Icha Penuhi Panggilan Polisi
Bertemu Uskup Agung Ende, Kapolda NTT dan Jajaran Sumbang Rp 100 Juta Untuk Bangun Kembali Gereja Katolik Terdampak Gempa
Komentar